Head NewsParlementaria

Proses Pembentukan AKD DPRD Kaltim Masih Berjalan

Anggota DPRD Kaltim, DR. Sarkowi V Zahry. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur hingga kini masih dalam proses negosiasi antarfraksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kaltim, DR. Sarkowi V Zahry, Senin (18/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa dinamika politik dalam pembagian posisi strategis di AKD memerlukan pendekatan proporsionalitas dan keadilan.

“Pembentukan AKD itu mengacu pada tata tertib yang sudah kita sahkan. Secara regulasi, semua sudah siap. Namun, substansinya terkait dengan lobi-lobi politik antarfraksi,” ujar Sarkowi, yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD.

Menurut Sarkowi, negosiasi antarfraksi dilakukan untuk memastikan bahwa pembagian posisi pimpinan AKD mencerminkan perolehan kursi di Dewan. Fraksi dengan kursi lebih besar memiliki hak menduduki posisi strategis.

“Ini kita atur agar adil. Namun, karena proses negosiasi masih berjalan, pembentukan AKD belum dapat diselesaikan,” tambahnya.

DPRD tetap menjalnkan fungsinya

Meski AKD belum terbentuk, Sarkowi menegaskan bahwa, fungsi DPRD tetap berjalan. Hal ini dimungkinkan dengan adanya pembentukan empat Pansus, yang bertugas mengawal berbagai agenda kerja DPRD.

“Sekarang ada empat Pansus yang sudah terbentuk, yaitu Pansus Tata Beracara, Pansus Panduan Pokok-Pokok Pikiran, Pansus Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Rencana Kerja DPRD. Saya sendiri menjadi ketua untuk Pansus Rencana Kerja,” jelasnya.

Keberadaan Pansus ini dinilai strategis untuk memastikan bahwa aktivitas DPRD tetap berjalan optimal, meskipun pembentukan AKD masih dalam proses, Sarkowy optimistis pembentukan AKD dapat rampung pada awal Desember 2024.

“Kami yakin semua proses negosiasi akan selesai sebelum Desember. Tenang saja, ‘Belanda masih jauh’,” ujarnya dengan nada bercanda.

Ia menambahkan bahwa pembentukan AKD membutuhkan kesepakatan politik yang matang antarfraksi untuk menciptakan harmoni dan efektivitas dalam menjalankan fungsi legislatif.

”Dengan pengisian unsur pimpinan AKD yang proporsional dan transparan, DPRD Kaltim kita harapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi mendukung pembangunan daerah.” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts