Head NewsPemerintahan

Pemkab Kukar Lunasi Utang Rp820 Miliar ke Bankaltimtara, Bupati: Lebih Cepat dari Target Awal

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat ditemui oleh awak media usai menghadiri acara Beseprah Erau 2026 di Tenggarong Kukar, Kamis (24/9/2025). (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan pinjaman daerah senilai Rp820 miliar kepada Bankaltimtara telah dilunasi seluruhnya.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memastikan tidak ada lagi kewajiban pokok dari pinjaman tersebut. Pemerintah daerah kini tinggal menyelesaikan proses penatausahaan dan administrasi keuangan.

“Sudah lunas, kita sudah membayar sesuai dengan jumlah pinjaman yang ada. Sekarang kami dalam tahap melakukan proses penatausahaannya sehingga ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Aulia saat ditemui oleh awak media usai menghadiri acara Beseprah Erau 2026 di Tenggarong Kukar, Kamis (24/9/2025).

Ia menjelaskan, pinjaman tersebut memang dirancang sebagai pinjaman jangka pendek yang harus diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

“Memang utang kita itu jangka pendek, harus dilunasi sebelum habis masa tahun anggaran,” jelasnya.

Pinjaman Rp820 miliar tersebut mulai digunakan Pemkab Kukar pada Maret 2026. Akad kredit ditandatangani Aulia Rahman Basri bersama Direktur Utama Bankaltimtara Muhamad Yamin pada 13 Maret 2026.

Dana tersebut digunakan untuk menutup kebutuhan arus kas daerah, terutama membayar kewajiban kepada pihak ketiga atau kontraktor atas pekerjaan tahun anggaran 2025. Sebagian dana juga digunakan untuk memenuhi kewajiban belanja pemerintah, termasuk pembayaran THR dan tunjangan bagi aparatur.

Saat itu, Pemkab Kukar menghadapi tekanan likuiditas karena masih terdapat dana transfer pemerintah pusat yang belum masuk ke kas daerah. Pemerintah menyebut dana kurang salur tersebut mencapai sekitar Rp3 triliun.

Pinjaman Bankaltimtara kemudian menjadi sumber pembiayaan jangka pendek untuk menjaga arus kas sembari menunggu penerimaan daerah dari pemerintah pusat. Pinjaman itu memiliki tenor maksimal satu tahun dan ditargetkan lunas paling lambat sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

Pelunasan tidak dilakukan sekaligus. Pada awal Juli 2026, Pemkab Kukar baru membayar sekitar Rp260 miliar dari total Rp820 miliar.

Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono saat itu mengatakan pemerintah menyisihkan sekitar 10-20 persen dari setiap dana transfer yang masuk untuk membayar pinjaman tersebut.

Realisasi transfer pemerintah pusat hingga awal Juli 2026 disebut baru sekitar 29 persen dari hak transfer yang seharusnya diterima Kukar. Kondisi tersebut membuat pembayaran pinjaman dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan kas daerah.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp560 miliar kewajiban yang harus diselesaikan setelah pembayaran sekitar Rp260 miliar pada awal Juli. Kemudian pembayaran terus dilakukan hingga seluruh pinjaman Rp820 miliar dinyatakan lunas pada 23 September 2026.

*Lunas Lebih Cepat Dari Batas Akhir Tahun*

Pelunasan tersebut membuat Pemkab Kukar menyelesaikan pinjaman sekitar tiga bulan sebelum batas akhir tahun anggaran.

Sebelumnya, pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi utang dari fasilitas tersebut hingga akhir 2026. Penyelesaian lebih cepat itu sekaligus mengakhiri pinjaman yang baru berjalan sekitar enam bulan sejak Maret 2026.

Aulia menegaskan, setelah kewajiban pokok dibayarkan, pemerintah tidak langsung menghentikan proses administrasi. Penatausahaan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh pembayaran, pencatatan, dan dokumen pinjaman tercatat sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Sekarang kami dalam tahap melakukan proses penatausahaannya sehingga ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts