Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Shemmy Permata Sari, menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan yang dicapai antara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dengan Koperasi Aroma atas pemanfaatan lahan eks tambang seluar 338 hektar Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur digunakan untuk perkebunan sawit oleh Koperasi Aroma.
“Saya menilai kerja sama ini keduanya menjadi langkah positif untuk mengatasi tantangan lingkungan dan sosial di daerah tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menjadi aset ekonomi baru bagi masyarakat setempat, “ujar Shemmy, Senin (18/11/2024).
Shemmy berharap semakin banyak perusahaan batubara yang bisa bekerjasama dengan koperasi atau melibatkan masyarakat sekitar untuk pemanfaatan lahan eks tambang atau area batubara yang sudah menjadi lahan mati, sehingga bisa menjadi lahan produktif kembali.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sekitar sebagai petani sawit di perkebunan ini akan memberikan dampak sosial yang signifikan.
“Dengan kerjasama ini, diharapkan tingkat pengangguran dapat berkurang, dan taraf hidup masyarakat di sekitar dapat meningkat,” kata anggota Fraksi Golkar ini.
Shemmy mengungkapkan bahwa inisiatif ini dapat menjadi model bagi perusahaan tambang lain dalam memanfaatkan lahan eks tambang.
“Kami berharap program serupa dapat diterapkan di daerah lain untuk menghidupkan kembali lahan yang sebelumnya tidak produktif,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | Editor: Intoniswan