EkuinHead News

Sinkronisasi Data Diperlukan untuk Mendukung Usaha Perkebunan Minim Konflik Lahan

Kepala Disbun kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Pertemuan Rekonsiliasi Data Perkebunan Besar Swasta (PBS) se-Kalimantan Timur dan Evaluasi Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Tahun 2024 selama dua hari, 13-14 November 2024, di Hotel Puri Senyiur, Samarinda. (Foto Disbun Kaltim/UpdateKaltim)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengatakan, sangat diperlukan sinkronisasi data antara provinsi dan kabupaten, menyediakan data spasial terkini, serta mendukung keberlanjutan usaha perkebunan minim konflik lahan.

Hal itu dikatakan Ence Rafiddin dalam acara Pertemuan Rekonsiliasi Data Perkebunan Besar Swasta (PBS) se-Kalimantan Timur dan Evaluasi Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Tahun 2024 yang diselenggarakan Disbun Kaltim selama dua hari, 13-14 November 2024, di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, dengan menghadirkan peserta dari dinas perkebunan kabupaten.

Menurut dia, rekonsiliasi data ini menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim usaha perkebunan yang kondusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Dengan rekonsiliasi data Disbun Kaltim optimis dapat menciptakan iklim usaha perkebunan yang kondusif dan berdaya saing,” terangnya.

Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Muhammad Arnains. (Foto Disbun Kaltim/UpdateKaltim.com)

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Arnains. Ia menegaskan pentingnya ketepatan data perkebunan untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan berkelanjutan.

“Data yang akurat dan terkini adalah fondasi bagi penetapan kebijakan yang efektif. Proses ini melibatkan pengumpulan, pengolahan, hingga integrasi data untuk memberikan gambaran perkembangan perkebunan di seluruh Kaltim,” ujar Arnains.

Saat ini Disbun Kaltim telah memiliki Pusat Pengolahan Informasi Data (PPID) dan mengintegrasikan data melalui aplikasi SIPERIBUN dari Direktorat Jenderal Perkebunan, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi.

Sumber: Siaran Pers Dinas Perkebunan Kaltim | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts