Head NewsHumaniora

Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Samarinda 5,92 Persen

Ilustrasi

Samarinda.UpdateKaltim.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Samarinda pada periode Agustus 2023 yaitu sebesar 5,92 persen. Jika dilihat menurut jenis kelamin, TPT laki-laki lebih rendah dibanding perempuan, yaitu TPT laki-laki sebesar 5,61 persen, sedangkan perempuan 6,44 persen.

Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, Roosmawati, SE, MM dalam laporan “Keadaan Angkata Kerja Kota Samarinda 2023” yang diterbitkan Oktober 2024.

Menurut Roosmawati, seiring dengan perubahan tingkat pengangguran terbuka, tingkat kesempatan kerja yang tersedia di Kota Samarinda juga mengalami perubahan, hal ini disebabkan karena kedua komponen ini saling berkaitan.

“Tingkat kesempatan kerja di Kota Samarinda pada periode Agustus 2023 mencapai 94,08 persen,” ujarnya.

Jika dilihat menurut jenis kelamin, nampak penyerapan tingkat kesempatan kerja bagi penduduk laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan. Pada Agustus 2023, tingkat kesempatan kerja (TKK)  bagi penduduk laki-laki sebesar 94,39 persen, sementara perempuan sebesar 93,56 persen.

“Dalam perencanaan pembangunan daerah, TKK dinilai lebih tepat digunakan untuk perencanaan di bidang ketenagakerjaan. Hal ini karena TKK dapat menggambarkan seberapa banyak lapangan pekerjaan yang tersedia mampu menyerap angkatan kerja,” saran Roosmawati.

Secara teknis, Roosmawati menjelaskan,  ketika seseorang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan dan lamanya paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir, dikategorikan sebagai bekerja.

Dalam konsep Bekerja, kegiatan melakukan kegiatan bekerja dapat dilakukan selama satu jam, dimana dapat dilakukan secara berturut-turut/tidak terputus maupun kumulatif selama satu jam dalam seminggu terakhir.

Konsep Pengangguran mencakup empat kriteria yaitu: mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa/merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja.

Selain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), indikator yang dihasilkan dari jumlah penduduk bekerja dan pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka TPT dan TKK.

TPT adalah rasio antara penganggur terhadap angkatan kerja, sedangkan TKK adalah rasio antara penduduk yang bekerja terhadap angkatan kerja.

“Kedua hal tersebut akan selalu berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Jika TPT semakin besar maka kesempatan kerja akan berkurang, dan sebaliknya jika kesempatan kerja besar berarti TPT akan berkurang atau semakin kecil,” kata Roosmawati.

Bukan Angkatan Kerja

Pada bagian lain Roosmawati mengingkapkan, pada periode Agustus 2023, penduduk usia kerja yang tergolong BAK (Bukan Angkatan Kerja) sebesar 34,51 persen dengan komposisi BAK perempuan sebesar 49,58 persen dan aki-laki sebesar 19,91 persen.

“Kondisi ini disebabkan perempuan lebih banyak menggunakan waktunya untuk mengurus rumah tangga dibanding masuk ke dunia kerja. Indikasi tersebut menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan partisipasi sebagai angkatan kerja antara penduduk laki-laki dan perempuan di Kota Samarinda,” ujarnya.

BAK adalah mereka yang melakukan kegiatan seperti sekolah, mengurus rumah tangga dan kegiatan lainnya. Berbanding terbalik dengan kelompok Angkatan Kerja (AK) yang komposisi penduduk perempuannya lebih kecil dari laki-laki, pada kelompok BAK proporsi penduduk perempuan lebih besar dibandingkan laki-laki.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts