Head NewsPolhukam

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kaltim, KPU Samarinda: Ada Tulis Jenis Kelamin Pemilih

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat pimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Walikota dan Wakil Walikota Samarinda pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Hotel Harris Samarinda, Kamis (5/12/2024). (Foto KPU Samarinda/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda optimis kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Walikota dan Wakil Walikota Samarinda pada Pilkada Serentak Tahun 2024 selesai tepat waktu, yakni besok.

Dari pagi Kamis sampai sore sudah berhasil diselesaikan merekap suara dari enam kecamatan, masing-masing Kecamatan Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Kecamatan Sambutan.

Sisa 4 kecamatan lagi, yakni Palaran, Samarinda Utara, Samarinda Ulu, dan Loa Janan Ilir akan direkap malam ini.

“Ini tadi sudah selesai kecamatan keenam, kita mau masuk ke kecamatan ketujuh. Sisa empat kecamatan lagi yang harus kita rampungkan. Harapannya, malam ini bisa selesai, tapi kalau harus lewat tengah malam, ya akan kita selesaikan secepat mungkin,” ujar Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat di hotel Harris Samarinda, Kamis (5/12/2024).

Meski optimis, tapi Firman mengakui adanya kendala teknis yang berpotensi memperpanjang waktu pelaksanaan pleno. Tantangan ini terutama terkait dengan pengelolaan data pemilih dan penanganan protes dari saksi pasangan calon.

Masalah jenis kelamin pemilih

Salah satu kendala utama adalah temuan administrasi pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Firman menjelaskan, dari total 612 nama pemilih yang tercatat, ditemukan selisih data berupa kelebihan satu pemilih perempuan di salah satu kecamatan. Proses penelusuran kesalahan ini membutuhkan upaya detail hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

“Bayangkan, dari 612 nama yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, ditemukan selisih satu perempuan di salah satu kecamatan. Kami harus menelusuri ini hingga ke tingkat TPS. Setiap kelurahan memiliki banyak TPS, dan kesalahan kecil seperti ini bisa memakan waktu lama untuk diluruskan,” tambah Firman.

Masalah jenis pemilih

Selain itu, terjadi kekeliruan dalam kategorisasi jenis pemilih, seperti pemilih tambahan (DPTb), pemilih pindahan, dan pemilih tetap. Beberapa pemilih yang seharusnya masuk kategori tambahan malah tercatat sebagai pindahan, dan sebaliknya. Bahkan, ada kasus pemilih yang menandatangani dua absensi, meskipun hanya menggunakan satu surat suara.

“Kekeliruan ini sangat teknis, dan meskipun tidak mempengaruhi hasil suara pasangan calon, tetap harus kami koreksi untuk menjaga akurasi administrasi,” jelas Firman.

Firman menegaskan, KPU Samarinda tetap berkomitmen menyelesaikan proses pleno dengan transparan dan akuntabel, meski harus menghadapi tantangan teknis dan administrasi. Ia juga menyoroti pentingnya mendengar dan menanggapi protes dari para saksi pasangan calon agar proses demokrasi berjalan kondusif.

“Kami memahami bahwa ini adalah bagian dari demokrasi. Akan ada pihak yang merasa tidak puas, dan tugas kami adalah mengakomodasi masukan mereka, sejauh itu relevan dengan data dan fakta yang ada,” ungkapnya.

KPU Samarinda berharap dapat menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi di tingkat kota sesegera mungkin. Semakin lama proses berlangsung, selain berpotensi menambah anggaran, juga dapat memicu ketegangan di lapangan.

“Target kami adalah menyelesaikan semuanya secepat mungkin, tetapi kami juga tidak ingin terburu-buru dan mengabaikan detail yang penting. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan ini berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | Advertorial

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts