Head NewsHumaniora

Perayaan Tahun Baru, BPBD Balikpapan Fokus Antisipasi Kebakaran

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Usman Ali.  (Foto: Putri/UpdateKaltim.com)

Balikpapan.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah antisipatif menjelang perayaan Tahun Baru dengan memperketat pengendalian aktivitas berisiko di ruang publik, termasuk risiko kebakaran,  mengingat karakter Balikpapan sebagai kota industri dengan kawasan padat penduduk dan adanya objek vital strategis seperti kilang minyak.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan menilai euforia pergantian tahun kerap dibarengi penggunaan alat berapi yang tidak sesuai peruntukannya.  Kondisi tersebut dinilai berbahaya jika tidak dikendalikan, terutama pada malam puncak perayaan,” ujar Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali,  Selasa (23/12/2025).

Penggunaan suar atau flare menjadi salah satu aktivitas yang paling diwaspadai, karena alat tersebut bukan bagian dari hiburan masyarakat, melainkan perangkat darurat yang memiliki risiko tinggi jika digunakan sembarangan.

“Ini bukan soal melarang masyarakat bergembira, tapi memastikan tidak ada aktivitas yang membahayakan keselamatan bersama,” katanya.

Ia menjelaskan, percikan api dari suar berpotensi menjalar dengan cepat, terlebih di lingkungan permukiman padat maupun area industri strategis.

Oleh seban itu, BPBD bersama kepolisian sepakat menjadikan pengawasan penggunaan alat berapi sebagai prioritas selama malam pergantian tahun.

Selain pengawasan, BPBD Balikpapan menyiapkan skema siaga penuh selama periode Natal dan Tahun Baru. Sekitar 300 personel disiagakan secara bergantian untuk memantau titik-titik rawan kebakaran, dampak cuaca ekstrem, serta kondisi darurat lainnya.

“Kami menempatkan personel tidak hanya di pusat kota, tapi juga di kawasan yang aktivitas warganya meningkat saat libur panjang,” sebutnya.

BPBD juga menyoroti peningkatan mobilitas warga ke kawasan pantai selama libur Tahun Baru. Sejumlah lokasi wisata pesisir masuk dalam peta pengamanan karena berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan maupun keadaan darurat akibat faktor alam.

Petugas BPBD ditugaskan melakukan patroli dan pemantauan di beberapa pantai favorit masyarakat. Tak hanya itu, warga juga diimbau mematuhi arahan petugas dan tidak mengabaikan faktor keselamatan saat beraktivitas di wilayah pesisir.

Sementara itu, untuk aktivitas hiburan seperti kembang api, pemerintah tetap membuka ruang dengan syarat tertentu. Penggunaan kembang api skala besar wajib melalui mekanisme perizinan dan koordinasi dengan aparat keamanan.

Adapun kembang api skala kecil di lingkungan warga tetap diperbolehkan dengan penekanan pada tanggung jawab pengguna.

BPBD menekankan, setiap insiden yang timbul akibat kelalaian penggunaan alat berapi akan menjadi tanggung jawab individu. Pendekatan ini diharapkan dapat menekan risiko tanpa harus membatasi perayaan secara berlebihan.

“Keselamatan publik adalah prioritas. Perayaan boleh meriah, tapi harus tetap terkendali,” pungkas Usman.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts