Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan beras kepada petani yang gagal panen karena terdampak kemarau panjang. Beras yang diberikan kepada petani gagal panen itu berasal dari beras cadangan Pemkab Kukar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kukar, Ananias, mengatakan, penyaluran beras kepada petani gagal panen merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membantu petani. Petani yang kehilangan hasil panen tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Dari luasan lahan pertanian yang ada, tidak sampai 10 persen yang gagal panen. Tetapi, saudara-saudara kita yang gagal panen harus kita pikirkan dan intervensi (bantu),” ujar Ananias di Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah menyalurkan bantuan beras kepada petani di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong sebanyak hampir 900 kilogram dan di Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu hampir 4 ton.
Sementara itu, penyaluran bantuan di sejumlah wilayah lain masih dalam proses verifikasi, di antaranya Sungai Pimping, Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu Seberang, Anggana, dan Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Pendataan dilakukan untuk memastikan luas lahan yang mengalami gagal panen serta jumlah warga yang berhak menerima bantuan.
Disebutkan Ananias, salah satu wilayah yang membutuhkan bantuan beras cukup besar adalah Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu. Di wilayah tersebut, pemerintah daerah menyiapkan hampir 19 ton beras. Verifikasi lapangan telah selesai dilakukan, sedangkan penyalurannya menunggu surat tugas dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Saat ini, beras sedang dalam proses pengemasan di Perum Bulog.
“Yang paling besar adalah gagal panen di Sumber Sari. Ini sedang kami verifikasi. Kami menunggu surat tugas dari Pak Bupati. Jumlahnya hampir 19 ton, nanti kita salurkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bantuan beras tersebut bukan ganti rugi atas kerugian yang dialami petani. Pemerintah daerah memberikan bantuan untuk memastikan kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi selama masa sulit akibat gagal panen.
Setiap petani yang memenuhi kriteria memperoleh 18 kilogram beras untuk kebutuhan selama 60 hari. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan konsumsi 300 gram beras per orang per hari. Beras dikemas dalam karung berisi 9 kilogram. Adapun jumlah bantuan untuk setiap keluarga disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang terdata dan dinyatakan terdampak.
“Pemerintah daerah menjamin bahwa setelah mereka gagal panen, tetap bisa makan,” imbuhnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Ketapang Kukar bekerja sama dengan pemerintah desa/ kelurahan serta penyuluh pertanian. Pendataan dilakukan menggunakan kartu keluarga dan dilanjutkan dengan verifikasi kondisi penerima.
Dalam proses tersebut, petugas juga mempertimbangkan status penggarap lahan dan kondisi ekonomi anggota keluarganya. Langkah ini dilakukan agar bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak gagal panen.
Ananias berharap penyaluran cadangan pangan dapat membantu petani memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama karena kehilangan hasil panen dapat mengurangi persediaan pangan rumah tangga selama beberapa bulan.
“Harapan kita, ketika melakukan penyaluran, jangan ada yang tertinggal. Bicara soal ketahanan pangan, bagaimana setiap individu bisa menjangkau pangan dengan cukup. Jadi, aksesnya tercukupi dan kualitasnya juga tercukupi,” tutupnya. (*)












