
Samarinda.UpdateKaltim.Com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 baru full bekerja setelah cuti bersama Idulfitri, atau setelah lebaran. Meski demikian, Pansus sudah melaksanakan rapat internal dan menetapkan jadwal kerja, padahari Senin lalu (1/4/2024).
Hal itu dikatakan Ketua Pansus Pambahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023, Sapto Setyo Pramono menjawab UpdateKaltim.com, Selasa (2/4/2024) di Kantor DPRD Kaltim.
Menurut Sapto, LKPJ Gubernur Kaltim yang dibahas Pansus adalah LKPJ unaudit, atau belum diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Kaltim, karena saat ini audit masih tengah berlangsung dan baru menerbitkan laporan hasil audit atau pemeriksaan pada bulan Mei 2024.
JADWAL KERJA PANSUS LKPJ TA 2023
Oleh sebab itu, kata Sapto lagi, agenda pertama Pansus setelah masa cuti bersama berakhir adalah melakukan kunjungan kerja ke BPK, dengan meminta informasi hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan BPK atas penggunaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023.
“Kami, Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke BPK pada Selasa (16/4/2024) untuk mendapatkan informasi hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan. Informasi itu akan jadi bahan bagi Pansus membahas LKPJ Gubernur,” ucapnya.
Sapto mengatakan, agenda selanjutnya setelah kunjungan kerja ke BPK Kaltim adalah melaksanakan pertemuan dengan Komisi I, II, III, dan Komisi IV DPRD Kaltim, mulai tanggal 17 April 2024 dan berakhir pada minggu pertama Mei 2024.
“Kegiatan selanjutnya adalah melakukan Uji Petik Bersama Berdasarkan Wilayah dan Temuan yang Bermasalah,” ungkapnya.
Kerja-kerja Pansus Pembahas LKPJ dijadwalkan baru akan selesai pada bulan Juni 2024, yakni ditutup dengan pengesahan Perda tentang LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan