Head NewsHumaniora

Kementerian Agama Luncurkan Buku Panduan Membaca Al-quran Braille

Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani. (Foto Antara)

Samarinda.UpdateKaltim.Com – Kementerian Agama meluncurkan buku panduan membaca Al-quran Braille yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas sensorik netra agar lebih mudah dalam memahami.

“Ini adalah sebuah model pembelajaran bagi mereka yang berkebutuhan khusus pada bidang mata, agar mereka secara mudah belajar Al Quran pada Al Quran yang ditulis dengan huruf Braille,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani, Senin (1/24).

Sekjen Dhani mengatakan Kemenag ingin Al-quran dapat diakses oleh semua pihak, tanpa terkecuali. Hal ini menandakan bahwa Kemenag merupakan instansi yang memberikan layanan inklusif kepada umat.

Menurut dia, kehadiran Al-quran Braille dan buku panduannya dipersembahkan Kementerian Agama RI tak hanya untuk umat Islam Indonesia, tetapi bagi komunitas muslim dunia.

“Karena bahasa isyarat dan braille itu adalah sebuah metode pembacaan yang berlaku secara internasional,” ujar Sekjen Dhani.

Lebih lanjut, ia menyebut Al-quran Braille memang sudah dicetak dan didistribusikan sejak lama, tetapi mengenai cara baca belum banyak yang tahu.Dengan demikian, peluncuran buku panduan Al-quran Braille ini diharapkan dapat memberikan akses yang semakin luas serta menekan angka buta aksara Al-quran di Indonesia.

“Kita sudah punya model dua ya, ada model bentuknya hardcopy, ada yang bentuknya sudah softcopy di Android. Dua-duanya bisa kita lihat nanti di (aplikasi) Pusaka,” jelas Sekjen Dhani.

Menurutnya, buku panduan yang disebut Iqro’na ini disusun atas permintaan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas netra agar pemerintah membuat buku metode pembelajaran Al Quran Braille.​​​​​​

“Sebagaimana orang yang dapat melihat (awas) yang mempunyai metode Qiroati, iqra, dan masih banyak metode yang lain,” terang Sekjen Dhani.

Dalam penyusunannya, Kementerian Agama melibatkan para ahli dan praktisi seperti Ikatan Tuna Netra Indonesia, Yaketunis Yogyakarta, Yayasan Penyantun Wyata Guna Bandung, dan sejumlah lembaga lainnya.​​​​​​

Penulis: Siaran Pers Kementerian Agama | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts