EkuinHead News

Badan Pengelola KEK Maloy Harus Diisi Orang-orang Profesional dan Berpengalaman

Gedung Administrator KEK MBKT di Maloy, Kutai Timur. (Foto Istimewa)

Samarinda.UpdateKaltim.Com – Meski berada di ujung tanduk, karena statusnya terancam dicabut Pemerintah Pusat sebagai kawasan ekonomi khusus , tapi DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim sepakat Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK)  di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, harus diselamatkan, karena investasi daerah (Pemprov Kaltim) di Maloy sudah triliunan rupiah.

“Kita di Dewan berharap status KEK di Kutim dan alur laut yang strategis itu tidak sampai dicabut,” kata anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, ST, MT pada UpdateKaltim.com, Selasa (2/4/2024).

Meski demikian, lanjut Sapto,  masa depan KEK Maloy terletak pada BUMD yang akan mengelolanya. Apabila BUMD pengelola KEK Maloy  dijalankan orang-orang yang benar-benar profesional, masa depan KEK Maloy akan cerah, artinya bisa menjadi kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi Kaltim di Kutai Timur.

“Pemprov harus bisa mendapatkan direksi di BUMD yang mengelola KEK Maloy orang-orang selain profesional, juga berpengalaman,” tambahnya.

Demaga di KEK MBKT Maloy, Kutai Timur. (Foto Andrew Jasson)

Menurut Sapto, dalam pertemuan-pertemuan dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Perus MBS dan Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ujang Rachmat, Komisi II sudah menyampaikan saran dan pendapat, yang intinya, agar KEK Maloy itu fungsional, hitung kembali dengan cermat, berapa lagi investasi yang diperlukan dan digunakan untuk apa.

“Selain itu, Komisi II juga menyarankan BUMD pengelola KEK Maloy, menginvetarisir kembali fasilitas yang sudah dibangun, berikut dengan kondisinya saat ini, supaya diketahui apakah fasilitas itu masih bagus, setengah rusak, atau sudah rusak sama sekali, sehingga dapat dihitung biaya memperbaikinya,” tambah Sapto.

Ia menerangkan, modal yang sudah ada di KEK Maloy untuk jadi KEK antara lain, demaga dan pelabuhan, jaringan air bersih, dan jalan. Dalam kondisi seperti sekarang, sebetulnya sudah ada investor yang berminat berinvestasi di Maloy, tapi itu investasi swasta di Maloy  baru bisa masuk apabila sudah ada BP (Badan Pengelola) KEK Maloy.

“Yang akan meneken perjanjian kerja sama dengan swasta di Maloy adalah BP Maloy,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, dalam konfrensi pers, Jum’at sore (16/2/2024) menerangkan, untuk pasokan gas dan listrik ke Maloy, Pemprov Kaltim sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT Pertamina dan PT PLN. Khusus untuk izin operasional pelabuhan juga telah telah diusukan ke Kementerian Perhubungan.

“Mudah-mudahan dalam tahun 2024 ini sudah dapat kepastian terkait pasokan gas dan listrik, termasuk izin pelabuhan,” ujarnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts