Head NewsPemerintahan

Nilai Belanja Pemprov dan DPRD Kaltim Tahun 2026 Masuk Klasifikasi Absurd Rp27,642 Miliar  

Ilustrasi

Samarinda.UpdateKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya efisien dan efektif dalam membelanjakan atau menggunakan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dari 599 pos belanja di APBD Kaltim Tahun 2026 yang dianalisis UpdateKaltim.com menggunakan Artificial Intelegencia (AI) atau Nemesis Assai (AI Audit Pengadaan Indonesia), ditemukan sebanyak 3% atau 20 pos belanja masuk klasifikasi absurd dan 32% atau 195 pos belanja masuk klasifikasi High.

Pos belanja masuk klasifikasi absurd bermakna  penggunaan dana publik  terindikasi kuat pemborosan dan ketidakpatuhan, atau tidak pantas. Sedangkan pos belanja masuk klasifikasi High adalah penggunaan anggaran terindikasi kurang selaras, tidak terkait langung dengan kepentingan publik, atau umum.

Nilai belanja Pemprov Kaltim termasuk DPRD Kaltim yang masuk klasifikasi Absurd di 20 pos belanja seluruhnya Rp27.642.074.722,-. Belanja masuk klasifikasi Absurd yang terbesar atau bernilai miliaran itu antara lain, makan minum bagi 55 anggota DPRD Kaltim saat mengadakan reses sepanjang tahun 2026 sebesar Rp9,504 miliar, belanja natura dan pakan natura kepala daerah Rp3,842 miliar.

Belanja hibah untuk salah satu rumah ibadah (non muslim)di Samarinda dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,565 miliar, belanja langganan surat kabar, fasilitasi rapat dan konsultasi DPRD Rp831.600.000,- belanja sewa dekorasi dekorasi fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Rp719.376.000,-.

Selanjutnya pos belanja yang diklasifikasikan AI sebagai ABsur adalah belanja sewa kendaraan khusus Rp471.844.800,- belanja souvenir/cenderamata gubernur dan wakil gubernur Rp471.178.120,- belanja home use wakil gubernur Rp450.000.000,-

Kemudian, belanja jasa tenaga kebersihan VIP Room Balikpapan Rp309.000.000,- belanja interior ruang pribadi dan kamar mandi wakil gubernur di lantai 2 Kantor Gubernur Rp290.000.000,- belanja karangan bunga fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Rp276.911.766.

Terakhir sewa alat hygiene servis dan scenting difuser VIP Room SAMS Balikpapan Rp148.588.800,- dan di bandara APT Pranoto Samarinda Rp131.260.800,- di rumah jabatan wakil gubernur Rp119.176.800,- serta di rumah jabatan Sekda Rp65.630.400,- belanja pengharusm ruangan essential oil untuk ruang kerja biro Rp138.436.320,-

Menurut kesimpulan AI, anggaran makan minum rapat dan reses anggota DPRD dengan nilai sangat besar Rp9,504 miliar menimbulkan indikasi kuat pemborosan dan ketidakpatutan penggunaan dana publik. Judul pengadaan menunjukkan belanja konsumsi rapat, bukan kebutuhan aset atau layanan inti, sementara nilainya sangat tinggi untuk satu paket, sehingga berpotensi memicu kecembuaran soail dan layak dikategorikan sangat tidak pantas.

Begitu juga dengan pengadaan bahan makanan/sembako untuk rumah jabatan daerah selama 1 tahun dengan nilai sangat besar yaitu Rp3,842 miliar  menimbukan indikasi kuat penggunaan APBD, juga dapat memicu kecembuaruan sosial dan sulit dibenarkan sebagai prioritas belanja publik. Seluruh nialinya patut dicermati sebagai potensi pemborosan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts