
Samarinda.UpdateKaltim.com – Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan kota Samarinda, Satuan Lalulintas Polresta Samarinda dan Balai Pengelola Transportasi Darat ke II Kaltim, mulai lusa Jembatan Mahakam IV difungsikan dua arah, setelah Jembatan Mahakam I ditutup untuk sementara. Dalam rangka diteliti kerusakannya setelah ditabrak ponton 16 Februari lalu.
“Kita sudah melakukan rekayasa lalu lintas bersama Polresta Samarinda dan Dinas Perhubungan Samarinda terkait penggunaan Jembatan Mahakam IV menjadi dua arah untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk dan keluar kota Samarinda,” kata Plt Dinas Perhubungan Kaltim Irhamsyah di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa 25 Februari 2025.
Penutupan sementara waktu Jembatan Mahakam I ini tujuan untuk mempermudah proses investigasi atau penelitian oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJTJ) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, pasca ditabrak ponton.
Pemberlakuan dua jalur pada Jembatan Mahakam IV ini menyebabkan adanya penyesuaian arus lalu lintas di putaran taman PLN Sungai Kunjang maupun Taman Pesut Samarinda Seberang.
“Kita sudah melakukan uji coba atau simulasi pengalihan arus baik kendaraan kecil, besar dan bus antar kota yang masuk maupun keluar dari kota Samarinda,” kata Irhamsyah.
Irhamsyah menjelaskan, pengendara yang masuk ke kota Samarinda dari Jalan APT Pranoto dan Jalan Cipto Mangun Kusumo (Loa Janan) diharuskan memutar kendaraan melalui Tugu Pesut Samarinda Seberang untuk mengarah ke Jembatan Mahakam IV.
Kemudian pengendara dari Jalan Untung Suropati atau arah menuju Big Mall Samarinda tidak bisa lagi menuju Jembatan Mahakam IV dengan memutari Tugu PLN melainkan harus berbelok di Jalan Slamet Riyadi dekat area Masjid Darunni’mah.
“Jalur- jalur ini kita batasi dengan barrier semua, supaya arus lalu lintas betul-betul terarah dan tidak ada menyelip,”ucapnya.
Sementara untuk jalur dari luar Samarinda menuju kota Samarinda, melalui Jembatan Mahakam IV maka dari Jalan Harun Nafsi masuk melalui Jalan APT Pranoto.
“Kami membatasi jalur-jalur itu dengan barrier, sehingga tidak tertukar arus lalu lintasnya,”ujarnya.
Selain itu, Irhamsyah mengatakan bahwa selama pemberlakuan dua arah. Pihaknya telah mempersiapkan petugas dari Dinas Perhubungan Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda yang berjaga dibeberapa titik tersebut.
“Petugas gabungan bertugas mengatur jalan pengalihan sementara arus lalu lintas masuk dan keluar kota Samarinda,” ujarnya.
Terakhir Irhamsyah menyebutkan bahwa pengalihan arus lalu lintas ini akan berlaku selama dua minggu kedepan.
“Kita sepakati paling tidak ada dua minggu nantinya dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” jelas Irhamsyah.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Samarinda La Ode Prasetyo menambahkan terkait rekayasa lalu lintas ini. Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan Samarinda telah menyiapkan rambu petunjuk, barrier, traffic cone untuk pengalihan arusnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti rambu petunjuk dan arahan petugas, untuk kecepatan di atas jembatan akan kita evaluasi sementara ini standarnya 40 km/jam diatas jembatan,” demikian La Ode Prasetyo.
Penulis : Nur Asih Damayanti | Editor: Intoniswan








