Head NewsPemerintahan

Lindungi Kawasan Hutan, Menhut dan Kapolri Perkuat Sinergitas

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertukar cinderamata dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, setelah menandatangani perpanjangan MoU Perlindungan Hutan di Mabes Polri, Senin (17/2/2025). (Foto Humas Polri/UpadateKaltim.com)

Jakarta.UpdateKaltim.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, mengatakan, Kementerian Kehutanan sangat membutuhkan kerja sama dan memperkuat sinergitas dengan Polri dalam menjaga hutan Indonesia.

“Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa,bahkan sampai ke tingkat tapak. Sebaliknya  sumber daya manusia Kementerian Kehutanan sangat terbatas,” kata Raja Juli Antoni dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, setelah menandatangani perpanjangan MoU Perlindungan Hutan di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).

Menurut Raja Juli, perlindungan hutan mencakup penanganan karhutla, dimana di dalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ungkapnya.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Korps Bhayangkara siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

Jenderal Sigit mengemukakan, pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla. Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan.

“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri.

MoU ini, ujar Kapolri, memperkuat sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. Ke depannya, diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts