Head NewsPemerintahan

Bupati Kukar Berkomitmen Pertahankan Anggaran RT-Ku Terbaik Rp100 Juta per RT

Kepala DPMD Kukar Arianto. (UpdateKaltim.com/Lydia Apriliani)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – DPMD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan anggaran program RT-Ku Terbaik masih mengacu pada pagu yang telah disetujui oleh Bupati Aulia Rahman Basri sebesar Rp100 juta per RT.

Menjawab usulan dari Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani terkait pemangkasan dana RT-Ku Terbaik menjadi Rp50 juta, Kepala DPMD Kukar Arianto pun menegaskan bahwa hingga Senin sore (14/9/2026), belum ada keputusan terkait pemangkasan anggaran tersebut. Bahkan, Bupati Kukar masih berkomitmen mempertahankan alokasi Rp100 juta per RT.

“Belum ada. Masih tetap Rp100 juta. Bupati masih berkomitmen. Belum ada wacana pemotongan,” ujar Arianto kepada UpdateKaltim.com, Senin (14/9/2026).

Menurut Arianto, pelaksanaan program RT-Ku Terbaik sendiri sudah berjalan. Anggaran untuk operasional pengurus RT di semua kecamatan telah disalurkan, sedangkan sisa anggaran direncanakan disalurkan pada bulan Oktober 2026.

“Operasional mereka sudah kita salurkan, rencananya di bulan Oktober itu kita salurkan sisa anggarannya,” jelasnya.

Akan tetapi, Arianto belum bisa menyebutkan secara pasti total anggaran yang disalurkan hingga saat ini. Ia memastikan pembayaran insentif pengurus RT sudah berjalan. Bahkan, terdapat pengurus RT yang telah menerima pembayaran untuk enam hingga tujuh bulan terakhir.

“Yang jelas insentif mereka sudah dibayarkan. Ada yang sudah enam-tujuh bulan, nanti sisanya untuk kegiatan mereka,” terangnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan, ia menjelaskan bahwa dana program RT-Ku Terbaik saat ini sudah berada di seluruh kecamatan se-Kukar. Sementara untuk usulan kegiatan dari masing-masing RT, itu telah diterima dan diproses di tingkat kecamatan.

“Usulan itu yang terima adalah kecamatan, kan uangnya di kecamatan,” katanya.

Karena proses usulan masih berada di kecamatan, DPMD Kukar mengaku belum mengetahui secara keseluruhan kegiatan apa saja yang akan dibiayai melalui anggaran tersebut.

“Jadi kita belum lihat sampai ke mana usulannya,” bebernya.

Selanjutnya, DPMD Kukar akan menurunkan tim untuk melihat sekaligus memastikan usulan kegiatan yang diajukan RT sesuai dengan ketentuan. Arianto menyebut tim tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan pada 1 Oktober 2026.

“Nanti kita turunkan pendekar. Makanya 1 Oktober itu sudah kita SK-kan. Nanti mereka yang melihat,” paparnya.

Tim tersebut nantinya akan memastikan bahwa setiap kegiatan yang telah diusulkan RT sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pelaksanaan program.

“Intinya, sepanjang usulan itu sesuai dengan juknis dan Perbup, ya bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Selain memastikan anggaran program masih sebesar Rp100 juta per RT, DPMD Kukar juga menyampaikan adanya perubahan standar pembayaran insentif pengurus RT.

Arianto mengatakan, Perbup perubahan telah diterbitkan pada Agustus 2026. Setelah aturan tersebut terbit, pembayaran insentif kepada pengurus RT mulai menggunakan standar baru.

“Perbup perubahan sudah terbit. Dan sudah ada yang bayar sesuai perubahan Perbup yang baru,” tuturnya.

Pembayaran dengan standar baru tersebut menurut Arianto, sudah berlangsung selama dua bulan, yakni Agustus dan September 2026.

“Kan terbitnya di Agustus tadi. Agustus-September, berarti sudah dua bulan yang dibayar sesuai Perbup baru itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Arianto menegaskan kembali bahwa angka Rp100 juta yang disebut dalam program RT-Ku Terbaik adalah pagu yang telah dianggarkan sejak awal untuk masing-masing RT.

“Intinya sudah dianggarkan di awal Rp100 juta. Belum ada perubahan,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts