Head NewsParlementaria

Klaim Rumah Sakit ke BPJS-Kesehatan Tidak Lancar karena Tidak Lengkap Mencatat Penyakit Pasien

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Klaim rumah sakit pemerintah daerah (RSUD) atas biaya berobat peserta BPJS-Kesehatan ke kantor BPJS-Kesehatan sering tidak lancar pembayarannya, karena pihak rumah sakit tidak mencatat dengan lengkap penyakit pasien.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Andi Satya Adi Saputra, mengetahui hal itu setelah Komisi IV mengadakan rapat kerja (raker) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemprov Kaltim dan BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan, Senin (17/2/2025).

Menurut Andi Satya, yang sering tidak dicantumkan rumah sakit dalam dokumen tagihan adalah tidak adanya catatan sperti indikasi medis yang kurang jelas, diagnosis yang belum tercatat, hingga fingerprint pasien yang tidak sesuai.

“Semua itu menjadi alasan utama klaim rumah sakit tertahan di BPJS-Kesehatan,” ungkapnya.

“Memang banyak klaim rumah sakit yang ter-pending . Nanti kita akan koordinasikan bersama agar rumah sakit ini bisa segera memenuhi persyaratan saat mengajukan klaim ke BPJS-Kesehatan,” imbuh Andi Satya.

Politisi Golkar yang juga dokter kandungan ini mengatakan, 90 persen pendapatan rumah sakit pemerintah berasal dari BPJS. Dengan terhambatnya pencairan dari BPJS, operasional rumah sakit pun ikut terganggu.

“Kalau klaim dari BPJS macet, otomatis pemasukan rumah sakit juga akan tertahan. Ini bisa berdampak pada pelayanan dan fasilitas yang diberikan kepada pasien,” Andi Satya.

Kondisi ini pun menimbulkan kekhawatiran. Ketika rumah sakit mengalami keterbatasan dana akibat klaim yang ditunggu-tunggu tidak segera cair, kemungkinan besar akan berpengaruh pada ketersediaan obat, peralatan medis, hingga jumlah tenaga kesehatan.

Sebagai langkah awal mengatasi masalah ini, lanjut Andi Satya, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit dan BPJS Kesehatan agar masalah kelengkapan administrasi klaim ini bisa teratasi.

Ke depan, DPRD Kaltim berencana mendorong rumah sakit melakukan perbaikan sistem klaim BPJS agar tidak lagi mengalami keterlambatan pembayaran. Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kaltim bisa lebih optimal dan tidak lagi terganggu oleh kendala administratif.

Selain kendala klaim BPJS, masalah lain yang menjadi perhatian politikus Golkar ini adalah antrean panjang di ruang poliklinik maupun keterlambatan dalam peresepan obat di RSUD AW Sjahranie. Keluhan ini kata dia, kerap kali diterima oleh DPRD Kaltim saat masa reses di berbagai daerah.

“Kami banyak menerima keluhan soal antrean panjang dan lambatnya peresepan obat. Ini juga harus segera dibenahi agar pasien tidak terlalu lama menunggu,” tegasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts