Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng akademisi Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) untuk mengkaji kerusakan turap di kawasan Taman Musik, Jalan S. Parman, Kelurahan Melayu, Tenggarong.
“Kajian dilakukan guna memastikan penyebab pergeseran konstruksi turap sekaligus menentukan metode perbaikan yang tepat,” kata Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Menurut Wiyono, Dinas PU tengah berkoordinasi dengan akademisi Polnes untuk melakukan kajian teknis lebih mendalam. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan mempertahankan konstruksi yang ada dengan penguatan tambahan atau membongkarnya untuk dibangun kembali.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak akademisi Polnes untuk nanti bersama-sama meninjau. Nanti kita akan mendengarkan rekomendasi dari mereka,” ujar Wiyono saat mendampingi Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Wiyono menyebut perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan turap relatif telah memenuhi ketentuan teknis. Meski demikian, terdapat kemungkinan faktor alam dan karakteristik tanah di sekitar lokasi turut memengaruhi kestabilan konstruksi hingga mengalami pergeseran ke arah sungai.
“Secara teknis, baik perencanaan maupun konstruksinya itu relatif sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan. Hanya saja kemungkinan ini masalah alam,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi turap yang sudah mengalami pergeseran membutuhkan perhitungan khusus dalam proses perbaikan. Apabila konstruksi lama masih dipertahankan, diperlukan struktur penguat agar bangunan kembali stabil dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Sementara itu, opsi pembongkaran dan pembangunan ulang juga akan dipertimbangkan berdasarkan rekomendasi hasil kajian.
“Ketika kemudian posisinya ini enggak normal, tentunya kita ada konstruksi perkuatan-perkuatannya. Perkuatan-perkuatan itu otomatis akan menambah biaya. Jadi, ada membuat perkuatan-perkuatan tertentu karena ini untuk jangka panjang,” jelasnya.
Disebutkan Wiyono, pembangunan kawasan Taman Musik tersebut sebelumnya menelan anggaran sekitar Rp36 miliar pada 2025. Namun, nilai tersebut belum bisa menjadi patokan untuk menghitung kebutuhan biaya perbaikan.
Sebab, apabila hasil kajian merekomendasikan pembangunan ulang, konstruksi yang digunakan kemungkinan membutuhkan penguatan tambahan menyesuaikan kondisi tanah di lokasi.
“Kami belum bisa memberikan estimasi pembiayaannya karena ini juga masih dalam koordinasi dengan pihak akademisi untuk nanti bersama-sama meninjau. Nanti kita akan mendengarkan rekomendasi dari mereka,” tuturnya.
Untuk itu, DPU Kukar menargetkan kajian teknis tersebut dapat diselesaikan dalam November 2026. Hasilnya akan dilaporkan kepada DPRD Kukar sebagai bahan pembahasan tindak lanjut perbaikan kawasan tersebut.
Wiyono berharap, penanganan kerusakan dapat direalisasikan pada 2027 apabila proses kajian dan dukungan anggaran memungkinkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meminta agar kajian terhadap kerusakan turap segera dipercepat. Karena pemerintah daerah perlu memiliki dasar teknis yang jelas sebelum menentukan apakah konstruksi lama masih bisa dipertahankan atau harus diganti.
“Ini harus dipelajari secara khusus. Apakah dipertahankan atau harus dibongkar, termasuk kemungkinan menguatkan struktur yang ada. Semua itu harus melalui kajian,” tegas Ahmad Yani.
Ahmad Yani berpendapat, kerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena Taman Musik merupakan salah satu ikon kawasan perkotaan di Tenggarong. Kondisi bangunan yang mengalami pergeseran dinilai dapat memengaruhi tampilan kawasan yang selama ini menjadi salah satu tujuan masyarakat.
Dikatakan Ahmad Yani, panjang bagian turap yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai 50 meter. Berdasarkan pengamatan di lapangan, konstruksi juga mengalami kemiringan sekitar 50 sentimeter ke arah sungai.
Untuk itu, penanganan perlu segera disiapkan tanpa harus menunggu hingga tahun anggaran berikutnya apabila memungkinkan dilakukan lebih cepat.
“Yang pasti ini tidak boleh dibiarkan karena ini adalah maskot kita sebenarnya di Kukar. Taman ini harus dipertahankan sebagai destinasi. Bagaimana orang mau datang berkunjung kalau kondisinya belum selesai dan bahkan mengalami kerusakan,” pungkasnya.













