Head NewsPemerintahan

Internet Belum Merata, Disdukcapil Kukar Pertahankan Layanan Tatap Muka

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Ilustrasi

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar tetap mempertahankan layanan tatap muka untuk pembuatan dokumen kependudukan sebab, belum semua masyarakat dapat mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan, sistem pelayanan yang diterapkan ganda atau double track. Artinya, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan melalui dokumen fisik sekaligus digital atau online.

“Kondisi geografis Kukar berbeda dengan daerah perkotaan yang memiliki akses internet lebih merata. Di sejumlah wilayah Kukar, masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan jaringan untuk mengakses layanan administrasi secara daring,” ungkap Iriyanto di Tenggarong, Jumat (30/10/2026).

Salah satu contohnya terjadi di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana. Di wilayah tersebut, akses internet bahkan harus mengandalkan layanan Starlink milik pengusaha lokal yang kemudian dibagikan kepada masyarakat. Warga harus mengeluarkan biaya Rp10 ribu untuk penggunaan internet selama dua jam. Sementara paket dengan durasi 10 jam dikenakan tarif Rp25 ribu.

“Di sana saya tanya warga, internet termasuk di kantor desa juga tidak ada. Wilayahnya terpencil. Ada salah satu pengusaha lokal yang membeli Starlink, kemudian bandwidth-nya dibagi. Biayanya Rp10 ribu untuk dua jam pemakaian,” ungkap Iriyanto.

Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan ketika masyarakat membutuhkan layanan administrasi kependudukan secara daring. Hambatan lainnya adalah tidak semua warga memiliki kemampuan menggunakan teknologi digital secara mandiri.

“Dari itu layanan tatap muka tetap diberikan ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Iriyanto, Disdukcapil tetap melakukan pengembangan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses sejumlah dokumen kependudukan, seperti KTP dan kartu keluarga, melalui telepon seluler.

Iryanto berharap pemerataan internet desa yang menjadi bagian dari program pemerintah daerah dapat mempercepat pemanfaatan layanan digital.

“Harapannya, suatu saat nanti, sesuai dengan program dedikasi Bupati nomor 16 tentang internet desa, ketika internet sudah tersedia, digitalisasi dokumen kependudukan bisa lebih cepat,” katanya.

Ditegaskan Iriyanto, ketersediaan jaringan internet harus berjalan beriringan dengan pengembangan sistem pelayanan digital. Sebab, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses untuk menggunakannya. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts