Samarinda.UpdateKaltim.com – Warga Samarinda Seberang minta SMAN 10 yang dipindah ke Sempaja Utara, dipindahkan kembali ke lokasi asalnya, yakni ke Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang.
Permintaan itu disampaikan masyarakat ketika bertemu dengan anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra yang melaksanakan reses di Samarinda Seberang sejak tanggal 6 Nopember lalu dan akan berakhir 10 Nopember 2024.
Dalam pertemuan dengan Andi Satya di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, warga menyampaikan langsung tuntutan mereka, yaitu menuntut SMAN 10 dikembalikan ke lokasi asalnya, di Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang.
Permintaan itu, kata masyarakat, dilandasi kebutuhan akan sekolah yang lebih adil dan merata. Pemindahan sekolah tersebut telah berdampak signifikan terhadap anak-anak di daerah Rapak Dalam dan sekitarnya, terutama dalam hal aksesibilitas.
“Warga menilai bahwa keberadaan SMAN 10 di lokasi semula akan membantu memperluas pilihan pendidikan, yang saat ini terbatas,” kata Andi Satya.
Menurut Andi Satya, setelah SMAN 10 dipindah ke Sempaja, Samarinda Utara, masyarakat Samarinda Seberang hanya bisa mengandalkan SMAN 4 sebagai satu-satunya sekolah negeri yang relatif dekat. Namun, dengan jumlah siswa yang terus meningkat, kapasitas SMAN 4 tidak lagi mencukupi.
Kondisi ini membuat warga berharap ada pilihan sekolah lain yang dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
“Dengan kembalinya SMAN 10, akan ada lebih banyak pilihan sekolah negeri bagi warga di Rapak Dalam dan sekitarnya,” ujar dr. Andi Satya.
Andi Satya menambahkan, sistem zonasi yang diterapkan dengan tujuan pemerataan pendidikan pun dinilai belum efektif di kawasan Samarinda Seberang, karena jumlah sekolah lanjutan atas terbatas.
“Warga merasa bahwa kebijakan ini belum memberikan solusi nyata bagi anak-anak mereka.” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Satya berjanji akan membawa aspirasi warga tersebut ke meja rapat dewan untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, akses pendidikan yang merata adalah hak setiap warga, dan pihaknya akan berupaya agar kebutuhan ini dapat terpenuhi secepat mungkin.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan, dan kami akan terus memperjuangkan agar warga Samarinda Seberang mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak,” tegasnya.
Dengan reses ini, diharapkan suara warga Samarinda Seberang dapat didengar oleh pihak-pihak terkait, sehingga persoalan akses pendidikan yang selama ini menjadi kendala dapat segera teratasi.
Kembalinya SMAN 10 ke lokasi asal diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim