Head NewsParlementaria

Agus Aras Harapkan Komisi III DPRD Kaltim Perjuangkan Peningkatan Status Jalan Kutim-Berau

Anggota DPRD Kalimantan Timu,  Agus Aras (Foto Dok Niaga.Asia)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Agus Aras, menyatakan, sangat mendukung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kalimantan Timur terus mengupayakan peningkatan status jalan provinsi yang belum mantap di Kabupaten Kutai Timur dan Berau, menjadi mantap secara bertahap.

“Kami berharap pemerintah terus meningkatkan jalan yang statusnya belum mantap jadi mantap secara vertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah, sambil memelihara jalan yang ada agar tetap fungsional,” ujar Agus saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/11/2024) menanggapi Kepala Dinas PUPR dan Pera Kalimantan Timur, AM Fitra Firnanda.

Agus Aras juga berharap ke depan, anggota DPRD dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau yang duduk di Komisi III—komisi yang membidangi infrastruktur bisa lebih maksimal dalam mengawal anggaran peningkatan jalan provinsi.

“Saya berharap semoga ada perwakilan dari Dapil Berau-Kutim dan Bontang di Komisi III nanti bisa lebih maksimal memperjuangkan jalan provinsi di Kutim-Berau ditingkatkan dari jalan sekedar fungsional jadi jalan dengan status mantap,” tambahnya.

Menurut Agus, peningkatan kualitas jalan akan berdampak langsung pada transportasi, biaya logistik, memperlancar akses antarwilayah dan mendukung sektor-sektor pembangunan lainnya, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya.

”Proyek perbaikan jalan di Kalimantan Timur tentu memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah dan legislatif, karena anggaran harus disepakati bersama,”  kata politisi Partai Demokrat ini.

Pada akhir tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat, 82 persen jalan provinsi telah berstatus mantap, sisanya 18 persen atau sekitar 160 kilometer, dimana sebagian besar di wilayah Kutai Timur dan Berau berstatus fungsional, yakni jalan yang masih bisa digunakan tetapi rentan mengalami kerusakan pada kondisi tertentu, seperti musim hujan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur, AM Fitra Firnanda, menyatakan bahwa biaya untuk meningkatkan kualitas jalan, khususnya di wilayah Kutai Timur dan Berau, tidak murah.

“Mengubah konstruksi jalan tanah menjadi beton di wilayah tersebut membutuhkan biaya antara Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer. Artinya, untuk setiap 10 kilometer, dana yang harus dialokasikan berkisar antara Rp125 miliar hingga Rp150 miliar,” ucapnya, dikutip dari Niaga.Asia.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts