Head NewsParlementaria

Subandi Dorong Pemanfaatan Lubang Eks Tambang untuk Wisata Air

Lubang bekas tambang paling banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Samarinda. (Foto Istimewa)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendorong pemanfaatan lubang eks tambang yang tersebar di wilayah Kaltim untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata air.

“Lubang eks tambang memiliki potensi besar jika dikemas dengan baik. Contohnya bisa kita lihat di Jawa Timur, ada Jatim Park yang sangat unik dan populer dengan wisata airnya,” ujar Subandi saat di hubungi, Rabu (20/11/2024).

Ia menegaskan, Kaltim memiliki banyak lubang  bekas tambang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk menghadirkan konsep wisata kreatif, namun sejauh ini pemanfaatannya masih sangat minim.

“Kita sudah memiliki beberapa contoh yang baik, tetapi jumlahnya masih sedikit. Padahal, dengan inovasi dan kreativitas, lahan-lahan ini bisa diubah menjadi daya tarik baru yang menggerakkan perekonomian daerah,” tambahnya.

Subandi juga menekankan pentingnya pembelajaran dari keberhasilan daerah lain dalam mengembangkan sektor pariwisata. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang baik, Kaltim dapat bersaing sebagai destinasi wisata yang diminati, apalagi dengan statusnya sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

“Sebagai penyangga IKN, kita akan kedatangan banyak masyarakat dari luar Kaltim. Mereka tentunya membutuhkan hiburan dan destinasi wisata. Ini harus kita siapkan dengan serius,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan Jatam menggunakan data citra satelit, terdapat 3.033 lubang bekas tambang, termasuk tambang batubara, yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 1.735 lubang tambang batubara berada di Kaltim. Lubang itu lebih menyerupai danau yang berukuran mulai dari ratusan meter persegi hingga puluhan hektar.

Namun, merujuk data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur per 2018, terdapat 539 lubang bekas tambang di seluruh wilayah Kaltim. Kebanyakan lubang bekas tambang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (264 lubang bekas tambang) dan Kota Samarinda (130 lubang bekas tambang).

Terhitung sejak 2011 – 2018, terdapat 32 korban tewas di dalam lubang bekas tambang yang seluruhnya ada di Kaltim. Hampir seluruh lubang bekas tambang yang tidak direklamasi tersebut tidak dipasang plang tanda bahaya bagi warga.

Penulis: Nai | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts