
Samarinda.UpdateKaltim.com – Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa hingga saat ini, dia belum menandatangani Peraturan Gubernur yang isinya membubarkan organisasi keolahragaan DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) Provinsi Kaltim.
“Secara hukum, DBON masih eksis. Mencabut Pergub, merevisi Pergub, membuat Pergub baru, ada syarat-syarat dan prosedurnya yang harus dipenuhi,” kata Akmal Malik saat dikonfirmasi wartawan, hari Senin (10/2/2025), ketika meninjau proyek revitalisasi Stadion Segiri, di jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.
“DBON, sebuah badan yang dibentuk dengan pergub, maka pembubarannya dengan peraturan gubernur juga. Sampai sekarang itu masih ada, belum ada aturannya dan saya belum pernah tanda tangan juga kok. Dia dibuat dengan Pergub, maka berhenti dengan Pergub juga. Begitupun seterusnya. Jadi kita tunggu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Wagub Kaltim Terpilih, Seno Aji, ketika diminta tanggapannya mengatakan, perkembangan olahraga di Kaltim cukup baik diberbagai cabor. Namun, yang diperlukan sekarang adalah mengevaluasi manajemen induk organisasi yang membawahi cabor-cabor , seperti DBON, KONI, dan Dispora.
“Jika suatu lembaga atau ada induk organisasi olahraga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan olahraga di daerah, maka perlu dilakukan rasionalisasi, karena
Yang diperlukan adalah percepatan pelaksanaan program yang bisa membuat para atlet lokal ini bisa bersaing di tingkat nasional dan internasional,” katanya.
Pria kelahiran Semarang ini juga menekankan pentingnya melakukan efisiensi penggunaan anggaran olahraga di Kaltim. Sebab, ia merasa bahwa anggaran yang disiapkan pemerintah selama ini sudah cukup. Hanya saja, cara mengelola dan peruntukkannya harus dirubah.
“Jumlah anggaran sudah cukup, namun peruntukkannya harus diubah. Cabor perlu diberi ruang dan dana yang cukup untuk pengembangan para atlet dan pelatih mereka. Pengurus Cabor tidak perlu banyak orangnya, tapi bisa mengurusi atlet dalam jumlah yang banya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengatakan, organisasi (Desain Besar Olahraga Nasional) Provinsi Kaltim diresrukturisasi menjadi Tim Koordinasi DOD(Desain Olahraga Daerah) Kaltim.
Perubahan nama tersebut, dasarnya adala Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2021 tentang DBON dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur tentang pembentukan Tim Koordinasi Desain Olahraga Daerah (DOD) di tingkat provinsi.
“Kami hanya menyesuaikan regulasi. Dengan adanya aturan dari pemerintah pusat, maka kami akan melakukan penyesuaian agar pembinaan olahraga di Kaltim tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurut Rasman, perbedaan antara DBON dan DOD, pada sifatnya. DBON sifatnya lembaga mandiri, sedangkan DOD sifatnya adalah organisasi yang mengkoordinasikan pembinaan olahraga di daerah.
Sebagai bagian dari restrukturisasi ini lanjut dia, pengelolaan tujuh cabang olahraga yang sebelumnya berada di bawah DBON akan diintegrasikan ke dalam Tim Koordinasi DOD.
Tujuh cabor tersebut, diantaranya angkat besi, balap sepeda, karate, panahan, pencak silat, menembak, dan taekwondo termasuk para pelatih tehnik maupun pelatih fisik.
Pada dasarnya, Dispora Provinsi Kaltim akan memastikan bahwa seluruh akademi atau pemusatan latihan yang telah dibangun tetap berlanjut di bawah naungan pemerintah provinsi.
“Kita tidak menghilangkan makna pembinaan, justru akan kita perkuat. Selama ini, DBON sudah membangun akademi yang baik. Nanti, akademi itu akan diambil alih dan dikelola di bawah PPLPD agar lebih terintegrasi dengan program pemerintah daerah,” tuturnya.
Dengan demikian, para atlet yang selama ini berada dalam pembinaan DBON tidak akan mengalami perubahan drastis. Tetapi dengan catatan, akan dilakukan degradasi atlit maupun pelatih jika tidak sesuai dengan ekspektasi pemerintah.
Saat ini pemerintah telah menyusun draf Pergub tentang Tim Koordinasi DOD sebagai payung dari pelaksanaan DOD. Sehingga nantinya, pelaksaan pembinaan pembudayaan dan prestasi olahraga akan lebih terorganisir dengan baik.
Seiring dengan restrukturisasi ini bebernya, anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan untuk DBON akan dialihkan pelaksanaannya ke Dispora Provinsi Kaltim.
“Hal ini dilakukan agar dana yang tersedia bisa benar-benar digunakan secara lebih optimal dalam mendukung pembinaan atlet dan operasional PPLPD serta mendukung kinerja pemerintahan khususnya bidang prestasi olahraga Nasional dan Internasional,” papar Rasman.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan








