Head NewsHumaniora

Pemkot Samarinda Berkomitmen Biayai Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Wali Kota Andi Harun. (Foto Lydia Apriliani/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Wali Kota Andi Harun menyampaikan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk mendukung pembiayaan rehabilitasi sebagai terobosan penting dalam upaya mengurangi dampak penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah.

Menurutnya, penanggulangan narkoba tidak hanya bisa berfokus pada aspek penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tetapi juga pada rehabilitasi dan pembinaan sosial bagi pengguna narkoba.

“Dalam perspektif hukum pidana, kita tidak hanya berbicara tentang penindakan, tetapi juga soal rekonstruksi sosial para pengguna narkoba. Mereka bukan hanya pelaku, tetapi juga korban dari peredaran narkoba yang merusak,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).

Ia memberikan penjelasan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia  sangat penting untuk mengatasi masalah narkoba yang kian memprihatinkan, karena dalam sistem rehabilitasi, terdapat dua pendekatan yang harus diterapkan, yaitu rehabilitasi medis dan sosial.

Rehabilitasi medis berfokus pada pemulihan fisik dan psikologis pada pengguna narkoba, sementara rehabilitasi sosial bertujuan untuk memulihkan kembali peran sosial mereka di tengah masyarakat.

Program rehabilitasi ini kata Andi Harun, juga menjadi sangat penting karena memberikan kesempatan bagi mereka untuk sembuh dari kecanduan dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.

Namun, diakui Wali Kota Samarinda, untuk melaksanakan program rehabilitasi yang efektif, dibutuhkan fasilitas memadai dan pendanaan yang cukup. Pemkot telah menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Tanah Merah untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba yang akan dikelola oleh BNN.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga Samarinda yang terjerat narkoba mendapatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi dengan baik,” tuturnya.

“Pemkot Samarinda siap membiayai program rehabilitasi ini agar para pengguna narkoba yang kami rehabilitasi benar-benar sembuh dan dapat kembali berdaya di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Andi Harun mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan memberikan dukungan anggaran untuk membiayai program daripada rehabilitasi ini.

Setelah kesepakatan dengan BNN, pemerintah akan mengadakan rapat-rapat teknis untuk menentukan berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan dan segera melaksanakan program rehabilitasi.

Dalam hal ini, BNN akan mengajukan estimasi kebutuhan anggaran dan fasilitas rehabilitasi yang diperlukan untuk memastikan supaya program ini bisa berhasil terlaksana.

“Tujuan akhir dari program ini adalah agar para pengguna narkoba dapat sembuh dari kecanduan dan bisa kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang produktif,” tukasnya.

Penulis: Lydia Apriliani  | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts