
Balikpapan.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas jangkauan program bantuan pendidikan dasar melalui distribusi seragam sekolah gratis kepada peserta didik baru tahun ajaran 2025.
Tidak hanya siswa di sekolah negeri, program ini juga mencakup peserta didik di ratusan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekolah swasta yang telah menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyebut total pengadaan seragam mencapai 92.600 stel.
Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai Rp28 miliar.
“Program ini diberikan untuk seluruh jenjang, mulai PAUD, SD/MI, SMP/MTs, serta satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Kami pastikan pendistribusian dilakukan secara serentak agar tidak ada perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan sekolah mitra,” ucap Irfan usai penyerahan simbolis di SMP Negeri 27 Balikpapan, Rabu (16/7/2025).
Program pengadaan seragam gratis telah berjalan empat tahun berturut-turut dan menjadi salah satu prioritas pemerintah kota dalam memperkuat akses pendidikan dasar yang setara.
Ia menjelaskan, seragam dibagi sesuai jenjang. Siswa PAUD menerima seragam batik khas Balikpapan, sementara siswa SD mendapatkan tiga stel seragam (putih-merah, batik, dan pramuka). Adapun siswa SMP menerima seragam putih-biru, batik, serta pramuka.
Sebagai bagian dari kebijakan pemerataan, Pemkot Balikpapan juga menetapkan 13 sekolah swasta penerima subsidi.
Langkah ini, ujarnya, dilakukan agar pembiayaan sekolah swasta tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga.
Irfan menegaskan, pemantauan distribusi akan dilakukan bersama pengawas sekolah. Pemerintah kota akan mencocokkan jumlah bantuan dengan data peserta didik baru yang telah dilaporkan setiap satuan pendidikan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perluasan program ini merupakan upaya memastikan seluruh anak memiliki peluang yang sama mengenyam pendidikan dasar tanpa terkendala biaya perlengkapan sekolah.
“Seragam gratis dan subsidi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan bagi semua anak. Tidak hanya sekolah negeri, sekolah swasta juga harus mendapatkan perhatian agar kualitasnya setara,” tekannya.
Menurut Rahmad, pemerataan akses pendidikan bukan hanya berkaitan dengan pembebasan biaya SPP dan seragam, tetapi juga perbaikan sarana belajar.
Ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pendataan kebutuhan perlengkapan sekolah, termasuk perangkat teknologi seperti laptop, agar semua sekolah dapat mendukung proses belajar yang adaptif.
Seremonial distribusi di SMP Negeri 27 Balikpapan diikuti perwakilan siswa dari berbagai jenjang.
Ia menyampaikan, sekolah ini dipilih sebagai lokasi utama karena merupakan sekolah baru dengan 128 siswa angkatan pertama. Selain itu, sekolah tersebut terletak di area strategis dekat sejumlah lembaga pendidikan swasta mitra pemerintah.
Untuk memastikan pendistribusian merata, kegiatan penyerahan seragam disiarkan secara daring ke 27 SMP lainnya di Balikpapan.
Diketahui, vendor penyedia seragam juga ditugaskan mendistribusikan bantuan secara langsung ke seluruh sekolah penerima sesuai data yang telah divalidasi.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap upaya pemenuhan kebutuhan dasar sekolah dapat mendukung keberlanjutan program wajib belajar sembilan tahun, sekaligus mengurangi potensi anak putus sekolah akibat beban biaya perlengkapan.
Penulis: Putri | Editor: Intoniswan








