Head NewsPemerintahan

Pemkab Kukar akan Evaluasi Distribusi BBM, Antrean Truk Bisa Diatur Malam Hari

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Muhammad Iriyanto. (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan mengevaluasi antrean bahan bakar minyak (BBM) yang kerap dikeluhkan masyarakat. Evaluasi akan dilakukan bersama Pertamina untuk mengetahui kecukupan kuota, pola distribusi, hingga pengaturan pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan persoalan antrean BBM perlu ditangani melalui koordinasi dengan pihak terkait. Antrean panjang bisa dipengaruhi oleh pasokan yang tidak tiba tepat waktu atau jeda kedatangan BBM yang terlalu lama.

“Masalah BBM ini kompleks. Mungkin pasokannya tidak datang tepat waktu atau interval kedatangannya terlalu panjang sehingga antrean menumpuk. Nah, yang mengantre ini rata-rata untuk mendapatkan BBM subsidi,” ujar Iriyanto di Samarinda, Rabu (21/10/2026).

Iriyanto menyampaikan, Pemkab Kukar berencana mengundang Pertamina selaku operator untuk meminta penjelasan mengenai kecukupan kuota BBM dan mekanisme distribusinya dalam setiap periode.

Evaluasi tersebut diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai penyebab antrean, sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain mengevaluasi pasokan, Pemkab Kukar juga mempertimbangkan pengaturan antrean kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sejumlah skema akan dikaji, mulai dari penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap hingga kemungkinan penambahan waktu operasional SPBU menjadi 24 jam.

“Pengaturan pelayanan juga dapat dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Truk yang membutuhkan ruang lebih besar dan kerap menggunakan sebagian badan jalan saat mengantre, misalnya, dapat diarahkan untuk mengisi BBM pada malam hari,” terangnya

Sementara itu, kendaraan penumpang berukuran lebih kecil dapat dilayani pada siang hari. Skema tersebut masih berupa opsi yang akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Kita akan mencoba mengatur ini dengan melibatkan aparat penegak hukum supaya masalah BBM tidak sampai mengganggu keselamatan lalu lintas, termasuk kenyamanan warga saat mengantre,” jelasnya.

Ditegaskan Iriyanto, penerapan skema penanganan antrean akan mempertimbangkan kondisi masing-masing SPBU. Pemerintah daerah akan mengkaji sejumlah formula sebelum menentukan langkah yang dinilai paling efektif untuk mengurangi penumpukan kendaraan.

Ia menyebutkan, pembahasan mengenai persoalan BBM sebenarnya telah masuk dalam rencana agenda pemerintah daerah pada Jumat (23/10/2026).

“Yang jelas, dalam waktu dekat kita akan mencoba mengatasi permasalahan ini,” tegasnya.

Pemkab Kukar berharap koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum dapat menghasilkan pola distribusi serta pelayanan BBM yang lebih tertib.

“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi tetap terlayani tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tandasnya. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts