Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil, mengatakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih memetakan dan mendata rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diusulkan direhabilitasi menjadi rumah layak huni (RLH) pada tahun anggaran 2027.
“Pemetaan tersebut tidak hanya mencakup kondisi fisik rumah warga, tetapi juga prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), kondisi lingkungan, hingga akses jalan. Langkah ini dilakukan agar penentuan prioritas penanganan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkap Aidil, Rabu (21/10/2026).
“Saat ini, kami masih mendata seluruh kebutuhan. Setelah datanya lengkap dan melalui proses verifikasi, barulah kami menyusun usulan berdasarkan data tersebut,” sambungnya.
Ditegaskan Aidil, persoalan permukiman perlu dilihat secara menyeluruh. Penanganan tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan rumah yang kondisinya tidak layak, tetapi juga perlu mempertimbangkan lingkungan serta fasilitas pendukung yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara ini ada sekitar 2.298 unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)yang telah masuk dalam pendataan. Namun, angka tersebut belum menjadi jumlah keseluruhan karena masih terdapat rumah yang belum terverifikasi.
“Jadi, kemungkinan jumlahnya masih bertambah,” jelasnya.
Sementara itu, terkait bantuan RLH pada 2026, Aidil menyebut proses administrasi masih berjalan. Pihaknya belum menyampaikan jumlah bantuan karena data tersebut baru dapat diinformasikan setelah seluruh proses administrasi selesai.
Pendataan yang masih berlangsung menjadi salah satu tahapan penting bagi Perkim Kukar dalam merumuskan kebutuhan penanganan perumahan dan kawasan permukiman.
“Setelah seluruh data terkumpul dan terverifikasi, kami akan menentukan prioritas sesuai kondisi di lapangan,” tutupnya. (*)












