Samarinda.UpdateKaltim.com– Ketua Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan, Pansus ingin menyelesaikan pekerjaannya secepatnya, karena akan jadi acuan memasukkan pokok-pokok pikiran anggota DPRD di tahun anggaran 2026.
Pansus sudah menggelar rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11). Rapat tersebut dalam rangka membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026.
“Ini sangat mendesak,” ujarnya.
Rapat pertama Pansus Pokir menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan dan usulan pokir.
Dalam rapat, selain Baharuddin Demmu, hadir Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.
“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ujar politisi PAN ini.
Ia menegaskan bahwa, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini sekda sudah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelasnya.
Kemudian ia mengajak agar bersama-sama membuat jadwal dan tahapan-tahapan pada saat berdiskusi bersama pemerintah.
“Kepada Tim Ahli,kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” ujar pria yang biasa disapa Bahar ini.
Penulis: Intoniswan | Humas DPRD Kaltim | ADV DPRD Kaltim