Head NewsHumaniora

Layanan Kesehatan GratisPol Dimulai di Tiga RS Pemprov Kaltim

Kepala Dinas Sosial Andi Muhammad Ishak (Updatekaltim.com/Lydia Apriliani)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat dan strategis untuk merealisasikan program GratisPol dan JosPol dengan melakukan pendataan penduduk miskin berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE.

Pendataan ini menjadi topik utama dalam rapat di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (4/3) kemarin. Rapat dihadiri oleh Asisten I Pemprov Kaltim Syirajuddin, Kabiro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah, serta anggota Tim Transisi Pemerintahan Rudy-Seno, yaitu Bohari Yusuf dan Herman A. Hasan.

Turut hadir juga Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak serta perwakilan dari 10 Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Bumi Etam yang ikut membahas teknis pelaksanaan pendataan ini.

Ditemui wartawan saat menghadiri roadshow kelembagaan & pemberian bantuan sembako dari SKK MIGAS di Pendopo Odah Etam, Rabu (5/3), Andi Muhammad Ishak mengatakan bahwa proses pendataan berperan penting dalam pelaksanaan program pendidikan dan kesehatan gratis, yakni Gratispol Generasi Emas dan JosPol.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat kurang mampu di Kaltim mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan secara gratis, tanpa terbebani biaya atau kendala administrasi,” ujarnya.

Kendati demikian, Andi memaparkan bahwa pendataan masyarakat miskin atau kurang mampu sebenarnya tidak terlalu diperlukan lagi untuk program kesehatan gratis. Sebab, cakupan dari pelayanan kesehatan gratis ini diberikan kepada semua penduduk yang ber-KTP Kaltim asal mau dirawat di kelas 3.

“Jadi tidak melihat mana miskin dan mana tidak mampu, asal mereka mau dirawat di kelas 3 dan mempunyai KTP Kaltim,” jelasnya.

Fokus pada Layanan Kesehatan

Andi menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis diberikan kepada seluruh warga ber-KTP Kaltim yang dirawat di kelas 3 rumah sakit. Program ini terlebih dulu menyasar kepada mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan, atau yang kepesertaannya di BPJS sudah tidak aktif karena kendala ekonomi.

“Mereka yang memiliki jaminan dan masih aktif, apalagi memang sudah ditanggung oleh pemberi kerja, saya rasa itu tetap berjalan dengan skema yang ada,” terangnya.

Asisten I Pemprov Kaltim Syirajuddin pimpin rapat pendataan penduduk miskin dan layanan kesehatan GratisPol, dihadiri Kabiro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah, serta anggota Tim Transisi Pemerintahan Rudy-Seno, yaitu Bohari Yusuf dan Herman A. Hasan. (Foto Istimewa)

Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang didaftarkan bisa langsung aktif tanpa harus menunggu lama, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Insya Allah Kaltim kan sudah UHC (Universal Health Coverage), sehingga bisa masuk dari kategori non cut off. Artinya, masyarakat itu apabila nanti didaftarkan bisa langsung aktif. Tidak lagi harus menunggu 2 minggu baru bisa aktif,” paparnya.

100 Hari Kerja Terealisasi di RS Pelat Merah

Pada prinsipnya, pelayanan ini tetap berpacu pada mekanisme yang sudah dikembangkan oleh pemerintah melalui pendekatan yang dilaksanakan oleh BPJS. Dengan program ini, harapannya tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.

Sebagai tahap awal, layanan kesehatan gratis ini akan diterapkan di tiga rumah sakit utama, antara lain:

  1. RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Jalan MT Haryono, Batu Ampar, Balikpapan.
  2. RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Jalan Palang Merah, Sidodadi, Samarinda.
  3. Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Jalan Kakap, Sungai Dama, Samarinda.

“Program ini masuk 100 hari kerja dan akan terealisasi di rumah sakit pemerintah dulu. Nah, inilah yang coba dicover. Sudah diproses mekanisme dan seterusnya, pergubnya juga sudah disusun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada,” harapnya.

Tidak Ada Pasien yang Ditolak

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kata Andi Ishak, memberikan instruksi tegas agar rumah sakit di Provinsi Kaltim tidak menolak pasien hanya karena kendala administrasi atau pembiayaan.

“Jika mereka ber-KTP Kaltim, langsung layani. Soal administrasi, nanti kita urus. Kalau belum punya BPJS Kesehatan, segera kita proseskan kepesertaannya,” katanya.

Untuk memastikan pendataan berjalan akurat tidak ada tumpang tindih penerima manfaat, Pemprov Kaltim juga akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

“Nanti proses mekanisme dan verifikasinya, kita juga kerja sama dengan dinas catatan sipil terkait verifikasi ke data SIAK. Nah, ini yang sudah disiapkan sampai kepada pergub,” tegasnya.

 

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim dibawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji berharap program layanan kesehatan gratis benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Lydia Apriliani  | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts