Samarinda.UpdateKaltim.com – IPM (Indek Pembangunan Manusia) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Capaian pembangunan manusia di Kalimantan Timur (Kaltim) selama kurun waktu 2010-2023 menunjukkan peningkatan dalam setiap tahun. Status IPM Kaltim dari tahun 2010–2023 telah berstatus “Tinggi” dengan capaian indek antara di atas 70 tapi masih di bawah 80.
Provinsi Kaltim terbagi menjadi 10 kabupaten/kota, yang terdiri dari 7 wilayah kabupaten dan 3 (tiga) wilayah kota. Berdasarkan proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kaltim tahun 2023 sebanyak 3,91 juta jiwa yang terdiri dari 2,03 juta penduduk laki-laki dan 1,88 juta penduduk perempuan.
Kepadatan penduduk Tahun 2022 tercatat sekitar 30 penduduk per kilometer persegi (km2). Untuk melihat lebih dalam sejauh mana pembangunan manusia di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, perlu diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun ke tahun.
“Capaian pembangunan manusia di kabupaten/kota se-Provinsi Kaltim relatif bervariasi, hal ini dapat dilihat dari angka IPM per kabupaten/kota. Dari sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, DR. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC dalam laporan Indek Pembangunan Manusia Kaltim 2023 yang diluncurka dan bisa diakese publik sejak awal April 2024.
Menurut Yusniar, terdapat tiga kota yang status IPM sangat tinggi, enam kabupaten berstatus tinggi, dan satu kabupaten saja yang masih berstatus sedang. IPM tiga kota di Provinsi Kaltim yang telah berstatus “Sangat Tinggi”, yaitu Kota Samarinda dengan capaian IPM sebesar 82,61; Kota Balikpapan dengan IPM sebesar 82,03 dan Kota Bontang dengan IPM sebesar 81,63.
“Nilai IPM 7 kabupaten yang lain berstatus “Tinggi”. Adapun nilai IPM masing-masing tujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Berau sebesar 76,71; Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 74,95; Kabupaten Kutai Timur sebesar 75,33; Kabupaten Paser sebesar 74,56; Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 74,33; Kabupaten Kutai Barat sebesar 73,97, serta Kabupaten Mahakam Ulu yang kini sudah berstatus IPM “Tinggi” dengan capaian sebesar 70,02,” paparnya.
Yusniar menerangkan, konsep dasar pembangunan manusia merupakan model pembangunan yang menurut United Nations Development Programme (UNDP) ditujukan untuk memperluas pilihan-pilihan yang dapat ditumbuhkan melalui upaya pemberdayaan penduduk.
Pada prinsipnya, pilihan manusia tidak terbatas dan terus berubah setiap saat. Tetapi pada semua level pembangunan, ada tiga pilihan yang paling mendasar yaitu untuk berumur panjang dan hidup sehat, untuk memperoleh pendidikan dan untuk memiliki akses terhadap sumber-sumber kebutuhan agar hidup secara layak. Apabila ketiga hal mendasar tersebut tidak dimiliki, maka pilihan lain tidak dapat diakses.
Pembangunan manusia tidak hanya sebatas hal tersebut. Terdapat beberapa pilihan tambahan lainnya, mulai dari politik, kebebasan ekonomi dan sosial, sehingga memiliki peluang untuk menjadi kreatif dan produktif, serta juga dapat menikmati harga diri pribadi dan jaminan hak asasi manusia. Pembangunan manusia sejatinya memiliki makna yang luas.
“Namun, ide dasar pembangunan manusia itu sendiri yaitu pertumbuhan positif dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lingkungan, serta perubahan dalam kesejahteraan manusianya. Ide dasar ini memiliki fokus kepada manusia dan kesejahteraannya,” ungkapnya.
UNDP menempatkan manusia sebagai kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Oleh karena itu, tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyatnya untuk menikmati umur panjang, sehat dan menjalankan kehidupan yang produktif.
Hal ini tampaknya merupakan suatu kenyataan yang sederhana. Tetapi hal ini seringkali terlupakan oleh berbagai kesibukan jangka pendek untuk mengumpulkan harta dan uang, atau hanya berorientasi pada aspek ekonomi saja (Human Development Report 1990).
Pembangunan manusia memiliki dua sisi. Pertama, pembentukan kapabilitas manusia seperti peningkatan kesehatan, pendidikan, dan kemampuan. Kedua, penggunaan kapabilitas yang mereka miliki seperti untuk menikmati waktu luang, untuk tujuan produktif atau aktif dalam kegiatan budaya, sosial, dan urusan politik.
Apabila skala pembangunan manusia tidak seimbang, kemungkinan akan terjadi ketidakstabilan. Berdasarkan konsep pembangunan manusia, pendapatan merupakan salah satu pilihan yang harus dimiliki.
Akan tetapi, pembangunan bukan sekedar perluasan pendapatan dan kesejahteraan. Pembangunan manusia harus berfokus pada manusia, sebagai obyek pembangunan (UNDP, 1996). Dalam Human Development Report 1996, UNDP mendefinisikan pembangunan manusia sebagai proses dimana masyarakat dapat memperluas berbagai pilihan-pilihannya.
Pendapatan merupakan salah satu faktor penentu pilihan, tetapi terdapat juga beberapa faktor yang lebih penting lainnya, yaitu kesehatan, pendidikan, lingkungan fisik yang baik serta kebebasan dalam bertindak.
Ditambahkan Yusniar, laporan tersebut juga memuat cakupan dimensi dalam pembangunan manusia, yaitu: – Pemberdayaan yang dipengaruhi oleh kapabilitas, setiap orang bebas untuk melakukan sesuatu tetapi jika tidak memiliki kapabilitas maka tidak akan menikmati kebebasan tersebut.
Dengan bekerja sama maka akan tercipta perluasan pilihan seseorang. Dengan demikian pembangunan manusia tidak hanya fokus pada individual tetapi juga pada bagaimana kehidupan sosialnya. Kesetaraan yang bermakna kesamaan peluang atau kesempatan.
“Keberlanjutan yang bermakna kesamaan peluang atau kesempatan antar generasi. Keamanan dari berbagai aspek tidak hanya aman dari bencana tetapi juga dari ancaman lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan