Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng sejumlah perusahaan, seperti Pertamina untuk memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Upaya ini dilakukan melalui pelatihan dan pembinaan pengurus agar usaha desa dapat berkembang sesuai potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan sebanyak 193 BUMDes telah terbentuk di Kukar. Pembinaan terhadap pengurus BUMDes telah dilaksanakan sejak 2023 dan 2024, kemudian dilanjutkan melalui kolaborasi dengan sejumlah perusahaan.
“Kita sudah melakukan pelatihan dan pembinaan kepada seluruh pengurus BUMDes sejak 2023 dan 2024. Kita juga menggandeng beberapa perusahaan untuk melakukan pembinaan,” ujar Arianto di Tenggarong, Jumat (23/10/2026).
Salah satu bentuk kerja sama tersebut dilakukan bersama Rekal Tim untuk membina BUMDes di Kecamatan Kembang Janggut. Selanjutnya, DPMD Kukar juga menyiapkan pembinaan bersama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bagi BUMDes di Kecamatan Anggana dan Muara Badak.
Dijelaskan Arianto, keterlibatan perusahaan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas pengelola BUMDes. Dengan pembinaan tersebut, pengurus diharapkan mampu mengembangkan usaha sekaligus mengelola keuangan secara lebih baik.
Di antara BUMDes yang telah menunjukkan prestasi adalah BUMDes Muai Pelangi di Kecamatan Kembang Janggut. Pada 2026, BUMDes tersebut meraih juara pertama tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk kategori inovasi dan pengelolaan keuangan.
“Jadi salah satu usaha utama BUMDes Muai Pelangi bergerak di bidang transportasi, khususnya angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan minyak sawit,” bebernya.
Capaian tersebut menjadi salah satu contoh pengembangan usaha desa yang dapat disesuaikan dengan aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Di wilayah yang memiliki kegiatan perkebunan kelapa sawit, jasa transportasi menjadi salah satu peluang usaha yang dapat dikelola melalui BUMDes.
“BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dibentuk atas inisiatif masyarakat bersama pemerintah desa. Karena itu, pengembangan BUMDes perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi setempat,” pungkasnya. (*)












