Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan melalui sistem jemput bola. Layanan ini menyasar warga yang memiliki keterbatasan untuk mendatangi kantor pelayanan, mulai dari lanjut usia, penyandang disabilitas, warga dengan keterbatasan fisik hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan pelayanan tersebut dilaksanakan melalui inovasi Payung Care Plus. Program ini merupakan pengembangan dari layanan Bunga Desaku yang dirancang untuk menjangkau masyarakat yang belum dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di kantor desa maupun melalui layanan daring.
“Prinsip kami tidak boleh ada warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan hanya karena jaraknya jauh, terpencil, mengalami kelumpuhan, atau disabilitas. Bahkan, termasuk ODGJ,” kata Iryanto di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, pelayanan bagi kelompok masyarakat tersebut memerlukan penanganan khusus karena proses perekaman data biometrik tidak bisa dilakukan secara daring. Karena itu, petugas Disdukcapil harus mendatangi langsung lokasi warga agar proses perekaman tetap dapat dilaksanakan.
Dijelaskan Iriyanto, pelaksanaannya diawali dengan pendataan melalui laporan kepala desa. Setelah menerima informasi mengenai warga yang membutuhkan layanan tetapi tidak memungkinkan datang ke kantor, Disdukcapil akan mengatur jadwal kunjungan dan menurunkan petugas ke lokasi.
“Dalam pelaksanaannya, petugas turut membawa perangkat perekaman biometrik. Jumlah personel yang diterjunkan disesuaikan dengan jumlah warga yang akan dilayani serta kondisi geografis wilayah tujuan, terutama jika lokasi yang didatangi memiliki akses cukup sulit,” jelasnya.
Di antara berbagai kelompok sasaran, penanganan warga ODGJ menjadi salah satu tantangan tersendiri. Pasalnya, proses perekaman membutuhkan pendekatan khusus agar petugas dapat mengambil data biometrik dengan baik.
“Kalau ODGJ, kami harus membujuk, membawa, dan mengarahkan mereka karena untuk mengambil biometrik, orang-orang ini terkadang bergerak, mengamuk, bahkan meludahi petugas,” ungkapnya.
Kendati menghadapi berbagai kendala di lapangan, Iryanto memastikan pelayanan tetap diberikan kepada seluruh warga tanpa terkecuali. Sebab, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi salah satu syarat masyarakat untuk mengakses berbagai fasilitas publik, termasuk pelayanan kesehatan.
Ia mencontohkan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sehingga mengalami kendala ketika membutuhkan layanan pembiayaan kesehatan. Untuk itu, Disdukcapil tetap mengupayakan pelayanan dengan mendatangi warga yang bersangkutan, bahkan hingga ke rumah sakit apabila diperlukan.
Melalui pelayanan tersebut, lanjut Iriyanto, pihaknya ingin memastikan keterbatasan fisik, kondisi kesehatan, maupun faktor ekonomi dan geografis tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan.
“Pelayanan Capil Kukar ini prinsipnya egaliter. Tidak peduli orang normal atau tidak normal, kaya atau miskin, semuanya kami kejar agar memiliki dokumen kependudukan,” pungkasnya. (*)












