Samarinda.UpdateKaltim.com – Kurangnya komunikasi antara OPD dan anggota DPRD terkait membuat sejumlah usulan atau aspirasi masyarakat ditolak atau dikembalikan oleh Pemprov Kaltim.
Ketua Pansus Pembahas Aspirasi dan Kamus Usulan DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan itu usai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Kaltim dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (12/12/2024).
Rapat ini bertujuan mengevaluasi Kamus Usulan Aspirasi DPRD Perubahan 2024, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD 2025, serta menyusun referensi Kamus Usulan 2026.
Menurut Baharuddin, banyak usulan dari masyarakat yang tidak terakomodasi karena beberapa alasan, di antaranya bukan kewenangan pemerintah provinsi atau tidak memenuhi syarat administrasi.
“Kalau usulan ditolak karena bukan kewenangan provinsi, seharusnya diberikan solusi seperti melalui skema bantuan keuangan. Namun, sering kali tidak ada komunikasi dari OPD kepada DPRD terkait hal ini,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya OPD memberi ruang kepada DPRD untuk memperbaiki usulan yang dikembalikan.
“Selama ini, banyak usulan yang dikembalikan tanpa penjelasan, sehingga masyarakat yang berharap usulannya diterima merasa kecewa,” tambahnya.
Selain masalah komunikasi, Baharuddin juga menyoroti banyaknya syarat administratif yang sering kali menjadi kendala bagi masyarakat.
“Untuk 2026, kami minta syarat yang tidak wajib tidak usah dicantumkan. Cukup syarat wajib saja agar memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Dari total 700 usulan yang masuk, hanya 174 yang terakomodasi. Hal ini, menurut Baharuddin, menjadi bukti perlunya perbaikan dalam proses pengusulan agar lebih transparan dan efisien.
Baharuddin juga menyoroti masalah pengelolaan akun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk hibah. Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak memahami cara menggunakan SIPD, sehingga menghambat proses pengajuan hibah.
“Solusinya, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan mengadakan pelatihan operasional SIPD. Pelatihan ini akan digelar di Balikpapan dan Samarinda untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap pelatihan ini dapat membantu masyarakat, terutama pengurus rumah ibadah atau kelompok lain yang sering mengajukan hibah, agar lebih mudah memonitor status usulan mereka di SIPD.
Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim akan kembali memanggil OPD terkait untuk merumuskan bersama solusi atas permasalahan ini, terutama dalam hal bantuan keuangan dan hibah.
“Kami berharap komunikasi antara DPRD dan OPD dapat lebih baik, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan maksimal,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelaraskan usulan-usulan masyarakat dengan kebijakan pemerintah provinsi, serta memperbaiki sistem administrasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan