Head NewsParlementaria

Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov Bantu Pengadaan Lahan untuk Pemakaman Umum

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim membantu pengadaan lahan untuk pemakaman umum di  Samarinda Seberang.

“Saat ini TPU di Rapak Dalam sudah penuh dan tidak lagi layak digunakan. Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat kebutuhan pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Kaltim untuk segera mengambil langkah strategis menyediakan lahan tambahan,” ujar Andi Satya melalui pesan singkat, Senin (25/11/2024).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda, Andi Satya berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Meski isu ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, pihaknya akan mengawal permasalahan ini hingga ke tingkat provinsi jika tidak dapat terselesaikan di level kota.

Menurut laporan warga, kata Andi Satya, keterbatasan lahan di TPU Rapak Dalam telah mencapai kondisi kritis. Beberapa area pemakaman bahkan dilaporkan sudah tidak memenuhi standar kelayakan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami memahami keresahan warga. TPU yang layak adalah kebutuhan mendesak, dan kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya akan terus memperjuangkan penyediaan lahan tambahan hingga persoalan ini tuntas,” tegas Andi Satya.

Andi Satya mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan rencana pengadaan lahan TPU tambahan ini ke Pemprov Kaltim dan juga ke Pemerintah Kota Samarinda untuk  menyediakan solusi konkret. Ia berharap pemerintah dapat merespons dengan cepat agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa permasalahan ini mendapat perhatian serius dari Pemprov Kaltim. Kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan seperti ini,” tambahnya.

Sebagai legislator, Andi Satya menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan segala aspirasi masyarakat di dapilnya. Baginya, penyediaan fasilitas publik, termasuk TPU, adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah dan wakil rakyat.

“Kami akan terus berjuang demi kebutuhan masyarakat. Aspirasi warga adalah prioritas, dan kami akan memastikan pemerintah menanggapi dengan solusi yang nyata,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts