Head NewsParlementaria

Anggota DPRD Kaltim Desak Dishub Tingkatkan Pengawasan Truk Overload di Samarinda

Truk overload dan over dimensi atau odol. (Foto Istimewa)

Samarinda.UpadateKaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk bermuatan berat (overload) yang kerap melanggar aturan jam operasional di wilayah Samarinda.

Hal ini disampaikan Subandi mengingat tingginya frekuensi pelanggaran oleh truk-truk yang beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan, khususnya di jalur-jalur padat seperti jembatan Mahakam dan jalan pangeran antasari.

“Truk bermuatan berat itu sudah ada jam operasionalnya. Namun, kami masih sering menemukan truk-truk ini melintas di luar jam yang diperbolehkan, terutama di titik-titik yang sudah ditentukan seperti Jembatan Mahakam. Hal ini tentu merugikan, baik dari segi keselamatan pengguna jalan lain maupun kondisi infrastruktur yang rentan rusak akibat beban berlebih,” ujar Subandi saat di hubungi, Minggu (24/11/2024).

Menurut Subandi, upaya Dishub Kaltim selama ini belum cukup efektif dalam memastikan para pengemudi truk mematuhi aturan yang berlaku.

“Dishub perlu bergerak lebih aktif, melakukan patroli secara rutin, serta memberikan edukasi kepada para pengemudi truk terkait aturan jam operasional. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait juga penting untuk memastikan ada penindakan tegas terhadap pelanggar aturan ini,” tegasnya.

Subandi menambahkan, pelanggaran jam operasional truk bermuatan berat tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Kita tahu jalur-jalur tertentu, seperti Jembatan Mahakam, memiliki batasan beban. Ketika aturan ini dilanggar, risikonya bisa sangat besar, baik untuk keselamatan masyarakat maupun anggaran pemerintah yang harus dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur,” jelasnya.

Subandi berharap Dishub dapat segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Selain patroli rutin, perlu juga ada sistem pemberitahuan atau rambu-rambu tanda peringatan yang jelas di titik-titik tertentu agar pengemudi truk lebih memahami batasan waktu dan rute yang boleh dilalui.

“Peran Dishub sangat penting dalam hal ini. Mereka harus bisa memberikan himbauan yang efektif kepada para sopir truk bermuatan berat, sekaligus memastikan pengawasan berjalan dengan optimal. Dengan begitu, pelanggaran bisa diminimalkan,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts