Head NewsParlementaria

Ananda Emira Moeis: Lampu PJU, Masalah Krusial tanpa Solusi

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti salah satu permasalahan utama yang terus menjadi perhatiannya di Kota Samarinda, yakni lampu penerangan jalan umum (PJU).

“Masalah ini sudah menjadi isu krusial yang terus berulang dari masa ke masa tanpa solusi yang signifikan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Penerangan jalan umum di Samarinda ini memang sering bermasalah. Selain banyak ruas jalan yang gelap, lampu-lampu PJU juga sering mati sehingga membahayakan pengguna jalan.

Ia menilai bahwa kekurangan penerangan jalan ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga pada aspek keselamatan warga.

“Masalah ini berdampak luas, mulai dari risiko kecelakaan hingga meningkatkan potensi tindakan kriminal di malam hari,” lanjutnya.

Namun, Ananda juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Samarinda yang tetap menunjukkan sikap toleran meski dihadapkan pada kondisi tersebut.

“Hebatnya, masyarakat di sini tidak hanya memikirkan dirinya sendiri. Mereka saling membantu dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama,” tambahnya.

Ananda menegaskan bahwa peran pemerintah daerah harus lebih dioptimalkan dalam menangani masalah ini.

Ia meminta Pemkot Samarinda dan instansi terkait untuk mempercepat perbaikan dan pemasangan PJU di titik-titik strategis, terutama di kawasan padat penduduk dan jalan protokol.

“Anggaran untuk penerangan jalan ini harus menjadi prioritas. Tidak bisa terus dibiarkan begini karena penerangan jalan adalah bagian dari pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat,” kata Ananda yang periode 2024-2029 adalah periode keduanya jadi wakil rakyat  Samarinda di DPRD Kaltim.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan lokasi-lokasi yang membutuhkan penerangan kepada pemerintah melalui kanal aduan yang telah disediakan.

“Warga bisa berkontribusi dengan memberikan informasi terkait lokasi yang masih minim penerangan, sehingga pemerintah lebih cepat mengambil tindakan,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts