Head NewsPemerintahan

Bunga Desaku Tingkatkan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kukar hingga 300 Ribu per Tahun

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Ilustrasi

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Inovasi “Bunga Desaku” yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sejak 2023 mulai menunjukkan dampak terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kematian, perkawinan, perceraian, dan lainnya  hingga mencapai 300 ribu dokumen per tahun

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto mengatakan, melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung melalui kantor desa dan kelurahan. Hasilnya, jumlah dokumen yang diterbitkan Disdukcapil Kukar kini telah melampaui 300 ribu dokumen dalam setahun.

“Dokumen yang kami terbitkan sudah melampaui 300 ribu dalam setahun. Biasanya hanya sekitar 50 ribu hingga 100 ribu, tetapi sekarang sudah melampaui 300 ribu,” ujar Iriyanto, di Tenggarong, Jumat (30/11/2026).

Disebutkan Iriyanto, capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelum inovasi “Bunga Desaku” diterapkan. Peningkatan tersebut tidak terlepas dari perubahan pola pelayanan yang sebelumnya lebih terpusat di kantor Disdukcapil Tenggarong. Kini, pemerintah desa dan kelurahan telah mendapatkan akses pelayanan secara penuh sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen.

Diterangkan Iriyanto, melalui “Bunga Desaku”, pelayanan di desa dan kelurahan dapat dilakukan seperti pelayanan yang tersedia di kantor Disdukcapil. Setiap dokumen yang telah selesai diproses akan langsung dikirimkan kepada pemohon melalui Email atau WhatsApp. Dengan begitu warga yang mengurus dokumen bisa langsung mengunduh dan mencetak dokumen yang diperlukan tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen secara lebih mandiri, Disdukcapil juga menyediakan aplikasi pelayanan yang dapat diakses melalui telepon seluler,” tuturnya.

Iryanto membeberkan, inovasi “Bunga Desaku” telah mendapatkan penghargaan sebagai inovasi daerah terbaik pertama. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap dampak inovasi dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Selain meningkatkan akses pelayanan, keberadaan “Bunga Desaku” juga dinilai membantu mengurangi praktik percaloan yang sebelumnya kerap muncul akibat jauhnya jarak masyarakat menuju kantor Disdukcapil.

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan kini memiliki alternatif pelayanan resmi di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan demikian, mereka tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga yang belum tentu menjamin keabsahan dokumen.

“Sekarang layanan sudah ada di desa. Jadi, untuk apa lagi menggunakan calo? Cukup datang ke desa, aman, dan dokumennya valid,” tegasnya.

Iryanto mengakui pihaknya tidak bisa memastikan praktik percaloan telah hilang sepenuhnya. Namun, keluhan masyarakat terkait penipuan jasa pengurusan dokumen disebut sudah jauh berkurang.

Ia menambahkan, terlebih penguatan pelayanan di desa dan kelurahan tetap menjadi perhatian Disdukcapil Kukar. Kolaborasi dengan pemerintah desa terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dijangkau.

Ke depan, Disdukcapil juga berupaya menyederhanakan persyaratan administrasi melalui pemanfaatan sistem informasi kependudukan. Sejumlah data yang sebenarnya sudah tersedia dalam sistem tidak perlu lagi diminta dalam bentuk dokumen tambahan dari masyarakat.

“Kami berharap pengembangan Bunga Desaku dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga seluruh masyarakat Kukar memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan,” tutupnya.

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts