Head NewsPemerintahan

Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4.000 Keping, Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Ilustrasi

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin terbatas. Hingga akhir Oktober 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mencatat stok yang tersedia hanya sekitar 4.000 keping.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto menyampaikan, kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran kebutuhan blangko KTP-el di Kukar rata-rata mencapai 100 ribu keping setiap tahun.

“Jumlah itu belum termasuk kebutuhan tambahan akibat pemekaran wilayah maupun perubahan administrasi kependudukan,” ujar Iriyanto di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

Dikatakan Iriyanto, keterbatasan persediaan tidak terlepas dari tidak adanya bantuan hibah blangko dari pemerintah pusat selama dua tahun terakhir, yakni 2025 dan 2026.

Padahal, pada 2023 dan 2024, Disdukcapil Kukar masih mendapatkan dukungan hibah sehingga kebutuhan blangko dapat terpenuhi lebih baik.

“Sekarang tersisa sekitar 4.000 keping. Insyaallah kami coba berjuang meminta ke pusat. Kalau memang diberikan, berarti persediaan 4.000 keping itu bisa terbantu,” bebernya.

Terlebih, kebutuhan blangko diperkirakan meningkat seiring rencana penetapan tujuh desa definitif dan desa persiapan. Perubahan status wilayah tersebut akan berdampak terhadap identitas administrasi penduduk, terutama kode wilayah, nama kecamatan, hingga nama desa yang tercantum dalam KTP.

“Kebutuhan blangko untuk menyesuaikan administrasi kependudukan dari tujuh wilayah yang nantinya akan mekar tersebut mencapai sekitar 65 ribu keping,” ungkapnya.

Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Komisi I DPRD Kukar melalui rapat dengar pendapat (RDP). Disdukcapil berharap ada dukungan anggaran agar pengadaan blangko dapat diprioritaskan.

Menurutnya, kebutuhan blangko tidak bisa sepenuhnya digantikan dengan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebab, kondisi geografis Kukar yang luas membuat sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses jaringan internet.

Selain itu, tidak semua warga memiliki kemampuan menggunakan layanan digital. Karena itu, dokumen fisik tetap diperlukan agar masyarakat tidak mengalami hambatan ketika mengakses pelayanan publik.

“Kami tetap menyiapkan blangko fisik dan KTP elektronik agar ketika masyarakat berurusan tidak terkendala. Jadi, sekarang kami menerapkan dua jalur atau double track,” jelasnya.

Di sisi lain, Disdukcapil Kukar tetap mengembangkan penggunaan IKD. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara digital, termasuk KTP dan kartu keluarga.

Untuk mengantisipasi keterbatasan stok, Disdukcapil juga melakukan pembatasan distribusi blangko kepada kecamatan. Jika sebelumnya setiap permintaan bisa mendapatkan sekitar 1.000 keping, kini jumlahnya dibatasi menjadi 250 keping.

Ditegaskan Iryanto, blangko yang tersedia diprioritaskan bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el pemula. Sementara warga yang hanya membutuhkan penggantian karena kehilangan atau kerusakan diarahkan memanfaatkan IKD apabila memungkinkan.

“Kami dukungan pengadaan blangko dapat segera diperoleh sehingga keterbatasan persediaan tidak sampai mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di Kukar,” pungkasnya. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts