Head NewsHumaniora

DP3A Kukar Siapkan Satgas Perlindungan Anak di Seluruh Sekolah

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Safliansyah). (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di lingkungan sekolah. Program ini dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Safliansyah, mengatakan Satgas tersebut direncanakan dapat dibentuk di seluruh sekolah di Kukar. Langkah ini dinilai penting karena sekolah menjadi salah satu lingkungan yang membutuhkan perhatian khusus dalam upaya perlindungan anak.

“Kami sedang mempersiapkan agar ada Satgas Perlindungan Anak di sekolah-sekolah. Karena perlindungan anak ini membutuhkan peran banyak pihak, termasuk sekolah,” ujar Safliansyah di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

Terlebih, kasus kekerasan yang melibatkan guru dan siswa masih ditemukan. Karena itu, keterlibatan pihak sekolah diperlukan agar upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan sejak dini.

“Pembentukannya masih dalam tahap persiapan, terutama menyangkut pola koordinasi, mekanisme pelaksanaan, serta pendekatan yang akan diterapkan di lingkungan pendidikan,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, DP3A Kukar berencana melibatkan unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga komite sekolah. Mereka diharapkan menjadi bagian dari upaya perlindungan sekaligus pihak pertama yang dapat menerima laporan apabila terjadi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dengan adanya Satgas, pihak sekolah diharapkan dapat melakukan penanganan awal, termasuk mengumpulkan informasi dan data terkait kejadian sebelum dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi berwenang.

Apalagi, pelaksanaan program tersebut membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas sektor. Sebab, DP3A tidak dapat bekerja sendiri untuk menjangkau seluruh sekolah di Kukar.

“Kami menginginkan seluruh sekolah bisa memiliki Satgas Perlindungan Anak. Namun, tentu perlu koordinasi dengan berbagai pihak karena kami tidak mungkin bekerja sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan data yang ia terima sementara, kasus kekerasan terhadap anak di Kukar telah mencapai sekitar 180 kasus.

“Kalau tidak salah, sudah tembus 180 kasus kekerasan anak. Nanti akan saya koordinasikan lagi dengan UPT,” bebernya.

Disebutkan Safliansyah, terdapat kenaikan jumlah kasus dibandingkan periode sebelumnya. Namun, pihaknya belum mengategorikan angka tersebut sebagai kondisi yang tinggi.

Untuk itu, penanganan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Peran orang tua, lingkungan masyarakat, dan sekolah juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak.

“Peran orang tua, lingkungan, dan sekolah itu penting. Karena itu, perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang tepat,” tutupnya. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts