Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bentuk Koordinator Majelis Taklim di 20 Kecamatan dalam rangka penguatan peran majelis taklim dalam kegiatan keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Pembentukan koordinator kelembagaan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026 sebelum program penguatan majelis taklim digulirkan tahun depan. Kami bersama Dewan Masjid Indonesia sudah membentuk 20 Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid di 20 kecamatan. Nanti badan koordinasi ini yang akan membina majelis-majelis taklim di masjid, musala, termasuk di lingkungan masyarakat,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, Kamis (22/10/2026)
Menurut Fathul, keberadaan badan koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan program bantuan majelis taklim yang masuk dalam 11 Program Dedikasi Rakyat Kukar Idaman Terbaik. Pemerintah daerah ingin memastikan pembinaan dan pendataan calon penerima berjalan sebelum bantuan direalisasikan.
Pemkab Kukar akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan. Berdasarkan perencanaan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bantuan diproyeksikan sebesar Rp25 juta per majelis taklim pada Tahun Anggaran 2027. Namun, jumlah penerima dan total anggaran masih dalam pembahasan.
Ditegaskan Fathul, tujuan program bukan semata-mata memberikan bantuan keuangan, melainkan menjadikan majelis taklim sebagai pemberdayaan masyarakat, khususnya kaum ibu di desa dan kelurahan.
“Majelis taklim ini bagian dari memberdayakan ibu-ibu di desa dan kelurahan. Jadi, tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial keagamaan, tetapi ada beberapa program sosial kemasyarakatan yang akan kita titipkan,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan didahului pemeriksaan data dari Kemenag. Verifikasi diperlukan untuk memastikan majelis taklim yang terdaftar masih aktif sebelum pemerintah menetapkan penerima.
“Biasanya kita mendapatkan data jumlah majelis taklim dari Kementerian Agama. Setelah data itu diterima, kita melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa majelis taklim tersebut memang masih aktif dan keberadaannya jelas. Setelah proses verifikasi selesai, barulah kita memastikan bantuan yang akan diberikan kepada mereka,” jelas Sunggono.
Terkait bentuk bantuan, pemerintah daerah belum menetapkan skema final, dan Sunggono menyebut insentif menjadi salah satu bentuk bantuan yang dipertimbangkan.
“Bentuk bantuannya belum bisa saya pastikan. Kalau untuk mereka, salah satunya lebih kepada insentif,” pungkasnya. (*)












