EkuinHead News

Satu Visi dengan Kaltim, Kukar Siapkan Tiga Proyek Investasi

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

 Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Iriyanto. (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan memiliki visi yang sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menggalakkan iklim investasi melalui berbagai insentif dan kemudahan.

Hal itu dikatakan Asisten II Setdakab Kukar Muhammad Iriyanto saat menghadiri agenda Mahakam Investment Forum 2026 Business Forum and One-on-One Meeting di Fugo Hotel Samarinda, Rabu (21/10/2026).

“Kami satu visi dengan provinsi dalam menggalakkan iklim investasi melalui berbagai insentif dan kemudahan,” ujarnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan tiga proyek investasi yang akan ditawarkan kepada calon investor, yakni pengelolaan pasir kuarsa, pengelolaan rumput laut, dan revitalisasi kawasan wisata Pulau Kumala.

“Ketiga proyek ini kita siapkan melalui skema Investment Project Ready to Offer (IPRO),” katanya.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa proyek yang dipresentasikan dalam forum tahun ini telah memiliki kesiapan dokumen sehingga dapat langsung ditawarkan melalui pertemuan bisnis.

Saat ini beber dia, Pemkab masih berupaya mematangkan dokumen dan kelengkapan administrasi agar proyek ini memenuhi persyaratan sebelum ditawarkan kepada investor.

“Kami lebih fokus pada persiapan yang lebih matang agar tahun depan bisa aktif menawarkannya secara one-on-one kepada para investor, seperti yang berlangsung hari ini,” katanya.

Adapun salah satu persoalan yang masih dihadapi Kukar dalam penyiapan IPRO adalah kelengkapan dokumen lahan. Sejumlah lokasi yang direncanakan untuk pengembangan investasi belum dilengkapi dokumen yang memastikan status lahannya jelas dan aman secara hukum sebagai aset daerah.

Selain status lahan, pemerintah daerah juga perlu melengkapi titik koordinat dan dokumen legalitas sebagai dasar penawaran proyek. Kepastian tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada calon investor.

“Kendalanya baru kami bedah dalam rapat beberapa waktu lalu. Ternyata, alasan kami belum siap adalah masalah lahan. Rata-rata, lahan tersebut belum dilengkapi dokumen yang menyatakan statusnya sudah clear and clean,” terangnya.

Proyek yang belum memenuhi persyaratan ini masih berada pada tahapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Atas dasar itu, penyelesaian aspek legalitas maupun data pendukung menjadi prioritas sebelum proyek ditetapkan sebagai penawaran investasi yang siap dipasarkan.

Menurut Iriyanto, kelengkapan dokumen akan mempermudah komunikasi antara pemerintah daerah dan investor. Dengan informasi yang memadai, calon investor dapat mempelajari peluang usaha, menilai kelayakan proyek, serta memahami kepastian hukum dan lokasi sebelum mengambil keputusan investasi.

“Intinya, IPRO yang kami susun harus sudah matang dan memiliki data lengkap. Jadi, calon investor tidak perlu lagi bertanya macam-macam karena semuanya sudah dibaca, lengkap, dan aman. Investor bisa langsung bergabung,” tutupnya.

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts