Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, pada 2026 mencakup sekitar 531 unit rumah. Jumlah tersebut bertambah dari alokasi awal sebanyak 474 unit setelah pemerintah pusat memberikan tambahan bantuan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil, mengatakan program BSPS tahun ini telah berjalan. Pihaknya berharap seluruh unit yang mendapatkan bantuan dapat diselesaikan sesuai dengan pelaksanaan program.
“Program BSPS tahun ini sudah berjalan. Awalnya ada 474 unit, kemudian mendapatkan tambahan sehingga jumlahnya menjadi sekitar 531 unit,” kata Aidil di Tenggarong, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, BSPS merupakan program pemerintah pusat yang penyaluran dananya dilakukan langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Dana bantuan ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan tidak melalui Dinas Perkim Kukar.
Dengan mekanisme tersebut, penerima manfaat mendapatkan bantuan secara langsung untuk mendukung peningkatan kualitas rumah agar menjadi lebih layak huni.
Terkait penentuan penerima bantuan, Aidil menyebut pendataan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Meski demikian, calon penerima tidak serta-merta ditetapkan hanya berdasarkan data tersebut. Tim fasilitator tetap melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi masyarakat dan bangunan yang akan menerima bantuan.
Disebutkan Aidil, kondisi rumah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan penerima BSPS. Rumah yang diusulkan harus masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH), dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi penghuninya.
“Yang pasti, kondisi rumahnya harus tidak layak huni. Selain itu, kami juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori miskin dan sangat miskin,” jelasnya.
Selain mengawal pelaksanaan BSPS tahun ini, Perkim Kukar juga berupaya memperoleh tambahan bantuan perumahan dari pemerintah pusat untuk tahun berikutnya.
Aidil menerangkan, pihaknya berencana bertemu dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada pekan ini untuk mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakat Kukar.
Upaya tersebut dilakukan agar cakupan bantuan perumahan dapat ditingkatkan, terutama bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Ia mengungkapkan, alokasi bantuan untuk 2026 telah ditetapkan secara final. Karena itu, upaya penambahan kuota selanjutnya diarahkan untuk program tahun 2027.
“Kami juga masih berupaya mendapatkan tambahan bantuan untuk tahun 2027. Sementara itu, untuk tahun 2026, alokasinya sudah final. Kami akan terus berusaha agar Kukar bisa mendapatkan bantuan tambahan,” tutupnya. (*)












