Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Kebakaran yang melanda permukiman di Jalan Kartini, Gang Karya, RT 61 dan RT 26, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak hanya menghanguskan rumah warga, tetapi juga merenggut nyawa satu keluarga.
Seorang ayah, Hamri Noor, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius saat berupaya menyelamatkan kedua anaknya, Ali (7) dan Husein (3), yang lebih dahulu meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/10/2026) malam itu berdampak terhadap 14 bangunan. Sebanyak 10 rumah dilaporkan terbakar habis, sedangkan empat bangunan lainnya turut terdampak. Kebakaran tersebut juga menyebabkan 19 kepala keluarga (KK) atau 55 jiwa terdampak.
Tragedi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, terutama dalam penanganan warga terdampak dan upaya mencegah kejadian serupa terulang.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah meninjau langsung lokasi kebakaran untuk melihat kondisi warga sekaligus memastikan penanganan pascabencana berjalan sesuai kebutuhan.
“Kita dari pemerintah daerah hadir di sini berusaha untuk pertama meringankan beban dari korban yang terkena musibah kebakaran ini, melihat langsung situasi dan kondisi yang ada, serta berusaha merencanakan sehingga ketika terjadi musibah seperti ini penanganan kita bisa lebih cepat lagi,” ujar Aulia usai melakukan tinjauan ke lokasi kebakaran, Minggu (18/10/2026).

Tak hanya meninjau lokasi pascakebakaran, pria kelahiran Kota Bangun 1985 itu juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan pakaian kepada para korban kebakaran.
Penanganan korban dilakukan melalui tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah berupaya memulihkan kondisi warga agar aktivitas sehari-hari mereka tidak terganggu akibat kehilangan tempat tinggal dan barang-barang milik pribadi.
Aulia menyebut, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga telah mengambil langkah penanganan sesuai tugas masing-masing. Sementara itu, untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah akan melihat kebutuhan penataan kawasan serta kemungkinan pembangunan kembali dengan mempertimbangkan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Untuk jangka menengah dan jangka panjang, kita akan melakukan proses penataan dan membangun kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melihat pembiayaan dan bantuan yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” jelasnya.
Pemkab Kukar Siapkan Langkah Mitigasi
Selain menangani dampak kebakaran, Aulia menegaskan pentingnya mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran di kawasan permukiman padat. Ia menilai, penanganan oleh petugas pemadam kebakaran saja tidak cukup karena pencegahan harus dimulai sebelum api muncul.
Untuk itu, lanjut Aulia, pemerintah daerah telah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Salah satu rencana yang dibahas ialah menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia agar pengurus masjid dan langgar turut menyampaikan imbauan keselamatan kepada warga, terutama berkaitan dengan penggunaan kompor dan instalasi listrik.
“Kami akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia untuk memberikan imbauan kepada langgar dan masjid agar mengingatkan seluruh warga untuk mematikan kompor, mematikan listrik ketika bepergian, serta memastikan tidak ada peralatan listrik yang tetap terhubung ke stopkontak ketika tidak digunakan,” terangnya.
Aulia juga mengharapkan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat rukun tetangga (RT) dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap potensi kebakaran. Termasuk mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di kawasan permukiman padat.
Ditegaskan Aulia, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan kebakaran. Kebiasaan memeriksa kondisi rumah sebelum bepergian serta memastikan sumber api dan peralatan listrik dalam keadaan aman perlu menjadi perhatian bersama.
“Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa memitigasi sehingga kebakaran ini tidak terjadi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan peran aktif warga masyarakat tentunya lebih besar untuk mencegah kebakaran,” tegasnya.
*Perhatian terhadap Pemulihan Anak Korban*
Di sisi lain, Aulia menuturkan pemulihan pascakebakaran tidak hanya menyangkut kondisi fisik dan kebutuhan material, tetapi juga kondisi psikologis keluarga yang terdampak, terutama anak-anak.
Diterangkan Aulia, pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban kebakaran. Pendekatan tersebut diperlukan agar mereka dapat kembali menjalani aktivitas dan tidak kehilangan kesempatan untuk meraih cita-cita akibat musibah yang dialami keluarga.
Aulia juga mengingatkan bahwa kunjungan banyak pihak ke lokasi bencana, meskipun bertujuan membantu, perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
“Kita yakin dan percaya bahwa trauma itu pasti ada. Bagi kita, mengunjungi mereka mungkin membantu, tetapi bagi yang bersangkutan, banyaknya orang datang dan bertanya-tanya bisa membuat mereka merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, kita berusaha menyesuaikan pendekatan dalam mendampingi mereka,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan berupaya membantu anak-anak dari keluarga terdampak agar dapat bangkit dan melanjutkan pendidikan. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari pemulihan setelah mereka menghadapi kehilangan dan dampak kebakaran.
““Melalui penanganan bertahap, koordinasi lintas instansi, dan peningkatan kewaspadaan warga, kita berharap dampak kebakaran dapat ditangani dengan lebih baik. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama agar tragedi serupa tidak kembali merenggut korban jiwa di lingkungan permukiman Kukar,” pungkasnya. (*)












