Head NewsPemerintahan

Pemkab Kukar Buka Pendaftaran bagi Calon Pendekar RT

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui ketua RT se-Kukar mulai membuka pendaftaran bagi calon Pendekar Idaman RT yang tugas pokoknya nanti mendampingi ketua RT melaksanakan program RT-Ku Terbaik.

Proses rekrutmen Pendekar Idaman RT ini melalui ketua RT. Masing-masing RT dapat mengusulkan tiga nama calon untuk diseleksi  pemerintahan kelurahan dan kecamatan, kemudian satu orang diantaranya ditetapkan sebagai Pendekar Idaman RT.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pada UpdateKaltim.com, hari Jumat (23/10/2026).

Pendekar Idaman RT harus berasal dan berdomisili di RT setempat, bukan penduduk dari luar RT yang akan didampingi. Persyaratan demikian dibuat agar pendamping RT yang terpilih sudah benar-benar mengenal lingkungan tempatnya bertugas.

“RT mengusulkan tiga nama, melaporkan ke kelurahan atau desa, nanti diverifikasi oleh Pendekar Desa, Kelurahan, dan Kecamatan, baru nanti diangkat,” jelas Arianto.

Pengurus RT dapat mengusulkan warga yang dinilai memiliki kecakapan untuk membantu menjalankan program. Warga yang berminat juga diperbolehkan mendaftarkan diri. Namun, penentuan calon terpilih tidak sepenuhnya berada di tangan pengurus RT, melainkan panitia seleksi .

Ditegaskan Arianto, calon pendamping harus berusia minimal 19 tahun dan memiliki identitas kependudukan yang sesuai dengan RT tempat penugasan.

“Artinya, calon dari luar lingkungan RT tersebut tidak dapat mengisi posisi Pendekar RT, meskipun tinggal di wilayah Kukar,” tegasnya.

Selain memenuhi ketentuan domisili dan usia, calon peserta juga perlu melengkapi persyaratan administrasi sesuai pengumuman rekrutmen. Berkas yang harus disiapkan meliputi dua lembar pasfoto ukuran 3×4, ijazah minimal SMA atau sederajat, KTP, kartu keluarga (KK), serta daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV).

CV tersebut memuat profil diri, riwayat hidup, dan riwayat pendidikan calon peserta. Pengalaman kerja, keterlibatan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta keikutsertaan dalam organisasi juga dapat dicantumkan sebagai nilai tambah.

Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, berkas pendaftaran diserahkan melalui pengurus RT masing-masing.

Arianto menegaskan, Pendekar Idaman RT sekaligus menjadi bagian dari pembagian peran pendamping program RT-Ku Terbaik, sedangkan Pendekar Idaman Desa dan Kelurahan bertugas mengokordinir Pendekar Idaman RT di wilayahnya. Sementara itu, Pendekar Kecamatan berperan mengkoordinir Pendekar Idaman Desa/Kelurahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pendekar Idaman RT  sebagai pendamping ketua RT melaksanakan program RT-K terbaik diwajibkan  hadir langsung dalam musyawarah warga, membantu proses penyusunan rencana kegiatan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Pendekar Idaman Desa/Kelurahan.

Dari adanya Pendekar Idaman RT ini diharapkan dapat membantu pengurus RT memahami ketentuan program, perencanaan kegiatan, dan penggunaan anggaran  sesuai aturan.

Arianto membeberkan, Pendekar Idaman Tingkat Kecamatan, Desa/Keluarahan telah mulai menjalankan tugas sejak 1 Oktober 2026. Masa kerja mereka untuk tahun 2026 berlangsung selama tiga bulan, atau berakhir pada akhir Desember 2026. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts