Samarinda.UpdateKaltim.com – Penduduk Usia Kerja (PUK) dibagi atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja terdiri dari penduduk yang bekerja dan pencari kerja (pengangguran). Bukan angkatan kerja terdiri dari penduduk yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga, dan sebagai penerima pendapatan dan sebagainya.
Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) menunjukkan perbandingan jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Dalam perkembangannya TPAK dipengaruhi oleh berbagai faktor demografi, sosial, dan ekonomi.
Faktor-faktor itu antara lain: umur, status perkawinan, tingkat pendidikan, tuntutan ekonomi dan daerah tempat tinggal (perkotaan/perdesaan). Pengaruh dari faktor-faktor ini terhadap penduduk laki-laki tidak sama dengan penduduk perempuan.
Pengaruh terhadap tingkat partisipasi laki-laki tidak besar, karena umumnya laki-laki merupakan pencari nafkah utama di dalam keluarga. Oleh karena itu TPAK laki-laki cenderung lebih tinggi dibanding nilai TPAK perempuan.
“Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Kota Samarinda pada Agustus 2023 mencapai 65,49 persen dengan komposisi TPAK laki-laki sebesar 80,09 persen dan TPAK perempuan sebesar 50,42 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, Roosmawati, SE, MM dalam laporan “Keadaan Angkata Kerja Kota Samarinda 2023” yang diterbitkan Oktober 2024.
Menurut Roosmawati, berdasarkan besaran jumlahnya, angkatan kerja pada periode Agustus 2023 yaitu sebanyak 428.519 orang dengan komposisi jumlah angkatan kerja laki-laki sebanyak 266.123 orang, lebih besar dibanding jumlah angkatan kerja perempuan yang sebanyak 162.396 orang.
“Budaya dalam masyarakat meletakkan tanggung jawab nafkah keluarga pada laki-laki sehingga laki-laki lebih banyak masuk dalam angkatan kerja. Sedangkan perempuan dianggap bertanggung jawab dalam ranah domestik (mengurus rumah tangga) sehingga lebih sedikit yang memasuki pasar kerja,” ujarnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan