Dprd Kaltim

Tersisa Tiga Tahun Kerja Sama Pengelolaan Mal Lembuswana, Komisi II Usul Tinjau Ulang Kontrak Lanjutan

Mall Lembuswana, Samarinda

SAMARINDA,Updatekaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menerangkan kerja sama pengelolaan Mal Lembuswana antara Pemprov Kaltim dan pihak ketiga akan berakhir pada 2026 mendatang.

DPRD Kaltim memastikan pihaknya akan meninjau ulang kerjasama tersebut. Nidya mengatakan bahwa status kerjasama Mal Lembuswana adalah build operate transfer (BOT). Sehingga bangunan yang dibangun oleh swasta akan dipakai selama waktu tertentu, sesuai kontrak perjanjian dan akan diserahkan kembali ketika perjanjian berakhir.

“Kerika perjanjian habis, seharusnya aset dikembalikan kepada Pemprov Kaltim,” ungkap Nidya, Sabtu (18/11/2023).

Menurutnya, ada mekanisme yang dilakukan terlebih dahulu sebelum menandatangi kesepakatan tentang perpanjang kontrak atau tidak, sehingga ia meminta perlu dikembalikan dulu ke Pemprov Kaltim.

“Jika kemudian hari dikerjasamakan lagi, kita coba lihat dulu kedepannya bagaimana. Tentunya akan ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran saat ini,” tuturnya.

Komisi II DPRD Kaltim, kata dia, akan terus meninjau aset-aset pemprov dengan mengkaji kelayakan bangunan. Karena upaya ini demi menghasilkan manfaat bagi daerah melalui rencana bisnis yang sudah dibuat. Selain itu apabila aset ini termanfaatkan dengan baik,

“Karena, semua harus melalui kajian, tidak semata-mata bisa diperpanjang kelayakan bangunan dan perizinan yang ada. Semua harus dilihat dari sudut pandang keuntungan bagi Pemprov Kaltim. Sehingga bisa memiki nilai tambah yang maksimal.

“Sehingga, bisa punya nilai tambah yang maksimal,” tutupnya.

(Adv/dprdkaltim/Isl)

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts