
Samarinda.UpdateKaltim.com – SMA Negeri 1 Balikpapan berbagi gelar juara dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Balikpapan Tahun 2023.
SMA Negeri 1 Balikpapan yang diwakili Angelina Christy Tampubolon dan Gary Nathanael Iskandar meraih gelar juara I atas karya ilmiah “Generasi Muda Bijak Dalam Menggunakan Kata-Kata Di Media Sosial”.
Sedangkan gelar Juara II ditempati SMA Negeri 2 Balikpapan, diwakili Muhammad Rikza Rizqi Amrulloh dan Amanda Khairunniswa dengan karya ilmiah “Double Sop: Bullying Jadi Hal Lumrah, Waktunya Remaja Untuk Berbenah”.
Selanjutnya SMA Negeri 6 Balikpapan yang diwakili Ahmad Rafie Indrajaya dan Siti Airna Nuriyah menempati Juara III dengan karya ilmiah “E-Book Abb (Anak Berlian Bangsa) Media Pencegahan Anak Berhadapan Dengan Hukum”.
“ Setelah meraih gelar juara di Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Balikpapan, ketiganya akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota lainnya se Kalimantan Timur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaliamntan Timur, Toni Yuswanto, SH, MH dalam rilisnya har ini.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kota Balikpapan dilaksanakan hari Jum’at (07/07/2023) di Hotel Horison Sagita Balikpapan, diikuti sebanyak 10 peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.
“Sebelum dilaksanakan pemilihan, para peserta se Kota Balikpapan mengajukan karya tulis inovatif. Karya tulis peserta diseleksi tim juri hingga didapat yang terbaik,” kata Toni.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Balikpapan dibuka Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltim Wilayah I di Balikpapan, Mutanto S.Pd.M.si dan dihadiri para juri dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, dan para guru pembimbing peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya, Mutanto menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
Sedangkan tujuan pendidikan itu sendiri untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023, lanjut Mutanto, dia berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.
Dalam lomba pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA ini juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan Rp4,5 juta, Rp3,5 juta, dan Rp2,5 juta, piagam, dan plakat dari Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan