Dprd KaltimPemerintahan

Praktek Destructive Fishing Marak Terjadi di Berau, Rugikan Nelayan Tradisional

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin

SAMARINDA, Updatekaltim.com – DPRD meminta Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktek destructive fishing yang mengganggu kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau.

Diketahui, destructive fishing ialah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara penangkapan ikan yang dapat merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin mengatakan praktik ini telah merusak sumber daya ikan dan lingkungan, dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah.

Ada surat terbuka yang ia terima dari Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau.

“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” kata Udin Kamis (26/10/2023).

Marlin merupakan kelompok nelayan tradisional yang biasanya menggunakan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai. Mereka berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan yang merusak sumber daya laut.

Aktivitas destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang setiap hari. Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, dan jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak.

Udin berharap pemerintah provinsi dapat segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan.

“Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” tutup Udin.

(Adv/dprdkaltim/Isl)

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts