Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menyatakan, perlindungan dari pemerintah akan hak-hak masyarakat adat sangat penting di tengah pembangunan yang pesat di daerah Kaltim, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perlindungan masyarakat adat merupakan hal yang mendesak. Pemerintah dan semua pihak terkait harus mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan ini. Masyarakat adat ini adalah pendahulu kita. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang Kalimantan Timur, termasuk yang ada di sekitar IKN. Jangan sampai kita mengesampingkan hak-hak mereka,” ujar Subandi saat di temui, Minggu (10/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat adat memiliki peran besar dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan. Oleh karena itu, hak-hak mereka harus dijamin dengan baik oleh pemerintah.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap eksistensi dan kontribusi mereka. Hak-hak mereka harus kita jamin, dan DPRD akan memperjuangkan hal ini,” lanjutnya.
Subandi menekankan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan kebijakan yang digodok benar-benar dapat melindungi kearifan lokal dan tradisi masyarakat adat.
“Kita sering bicara soal kearifan lokal, tapi yang lebih penting adalah implementasinya. Jangan sampai hanya sebatas wacana tanpa tindakan nyata,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan IKN, Subandi mengingatkan bahwa masyarakat adat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan, terutama dalam pengambilan keputusan yang menyangkut tanah adat dan sumber daya alam.
“Kita harus pastikan hak mereka tidak dilanggar. Sebab, IKN ini juga berdiri di atas tanah leluhur masyarakat adat. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Subandi.
DPRD Kalimantan Timur, menurut Subandi, akan terus mendorong upaya perlindungan masyarakat adat melalui regulasi yang jelas dan berpihak pada hak-hak mereka.
“Ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan budaya. Kita harus mengedepankan dialog, komunikasi yang baik, dan rasa hormat terhadap mereka,” tuturnya.
Perlindungan hak-hak masyarakat adat ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian nilai-nilai tradisional di Kalimantan Timur.
Masyarakat adat yang telah lama menjaga keberagaman dan kekayaan budaya daerah ini harus diperlakukan sebagai mitra penting dalam setiap kebijakan yang diambil. Masyarakat adat sebagai bagian dari masyarakat Kalimantan Timur memiliki arti penting dalam menjaga identitas dan jati diri daerah.
“Kita harus menghargai mereka, mereka adalah penjaga alam, budaya, dan tradisi kita. Maka, pelibatan mereka dalam pembangunan adalah langkah yang wajib dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim