Head NewsParlementaria

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Penting Diimplementasikan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com  — Peraturan Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal perlu secepatnya diimplementasikan. Perda yang disahkan bulan Agustus 2024 itu, mengatur pekerja di berbagai proyek di Kaltim, 75% dari tenaga kerja lokal atau Kaltim.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan itu saat menjadi pemateri dalam diskusi publik yang diadakan oleh DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Timur. Bertempat di Cafe Bagios, Jalan Abdurrasyid, Samarinda, pada Senin malam (11/11).

Diskusi tersebut mengangkat tema “Politisi Muda: Antara Harapan dan Realita dalam Menghadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045.”

Menurut Andi Satya, Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang telah disahkan, perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan gubernur sebagai pedoman pelaksanaannya.

“Perda ini sudah kita resmikan, tapi sampai sekarang belum ada Pergub yang mengatur pelaksanaannya. Akibatnya, perda ini belum bisa dijalankan. Padahal, kita berharap perda ini dapat mengoptimalkan peluang bagi tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Satya menegaskan, dari Perda tersebut, diharapkan proyek-proyek strategis nasional dan pabrik-pabrik baru yang sedang dibangun di Kalimantan Timur bisa menyerap tenaga kerja lokal hingga 75%.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Dengan adanya Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, kita bisa memperjuangkan hak masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Pada bagian lain paparannya  Andi Satya mengajak seluruh politisi muda yang ada di lembaga legislatif di provinsi/kabupaten/kota mengambil peran dalam menghadapi tantangan politik dan pembangunan daerah paska Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Politisi muda memiliki energi dan inovasi untuk mendorong perubahan, namun tetap dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk dalam hal kebijakan perlindungan tenaga kerja lokal,” katanya.

Diskusi publik tersebut juga dihadiri oleh mahasiswa dan aktivis muda dari berbagai kalangan, yang menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait masa depan politik dan tenaga kerja di Kalimantan Timur.

Andi Satya mengapresiasi semangat generasi muda untuk terlibat aktif dalam proses politik, serta mendorong mereka untuk terus kritis dan inovatif dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Kita membutuhkan lebih banyak diskusi seperti ini, di mana politisi muda dan masyarakat dapat bertukar pikiran, membahas kebijakan, serta membangun sinergi demi kemajuan Kalimantan Timur dan Indonesia,” kata Andi Satya.

Ia juga mengajak mahasiswa dan politisi muda dapat terus berperan aktif dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam hal ketenagakerjaan lokal di tengah pesatnya pembangunan IKN dan proyek-proyek strategis lainnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts