Head NewsPemerintahan

Perangkat Desa dan BPD Long Kali Ikuti Bimtek Penyusunan RAB, Peningkatan Kapasitas, Pengadaan Barang dan Jasa

Sebanyak 79 orang, terdiri atas para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (Rancana Anggaran Belanja/RAB), dan Pengadaan Barang dan Jasa, dari tanggal 4 – 8 Desember 2025 di Swiss Bell Samarinda. (Foto Dok APDESI Long Kali/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Sebanyak 79 orang, terdiri atas para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis untuk pengembangan kompetensi yang difokuskan pada Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (Rancana Anggaran Belanja/RAB), dan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Selain itu, pada kegiatan yang berlangsung mulai dari tanggal 4 sampai 8 Desember 2025, bertempat di Swiss Bell Hotel Samarinda, 30 anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Long Kali, mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas.

Bimtek terlaksana atas kerja sama dan kolaborasi Lembaga Pelatihan Zaldi Institusi Indonesia dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Long Kali, dan didukung Camat Long Kali, M. Arfah.

Camat Long Kali, M. Arfah, dalam sambutan ketika membuka kegiatan Bimtek, memberikan apresiasi kepada semua pihak, sehingga terselenggaranya kegiatan Bimtek bagi Perangkat Desa dan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD.

”Melalui Bimtek ini diharapkan kompetensi para perangkat desa maupun kapasitas BPD mengalami peningkatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari”, pungkas M. Arfah.

Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD se Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (Rancana Anggaran Belanja/RAB), dan Pengadaan Barang dan Jasa, serta peningkatan kapasitas dari tanggal 4 – 8 Desember 2025 di Swiss Bell Samarinda. (Foto Dok APDESI Long Kali/UpdateKaltim.com)

Selama mengikuti Bimtek, peserta mendapatkan materi dari narusumber yang kompeten di bidangnya. Untuk Kelas Aparatur Desa, materi yang diberikan meliputi: Tata Cara Pembuatan Gambar Desain Konstruksi Jalan dan Jembatan Sederhana; Tata Cara Perhitungan RAB Bangunan Sederhana; Tata Cara Perhitungan RAB Jalan/Jembatan Sederhana; Penjelasan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020; Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa untuk Kegiatan Non-Fisik; Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa untuk Kegiatan Fisik.

Instruktur atau fasilitator Bimtek bagi perangkat desa, antara lain Ikhwanuddin, ST., Tenaga Ahli Teknik Sipil yang sudah lama bergelut melakukan pendampingan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga contoh pembuatan gambar dan desain konstruksi jalan/jembatan sederhana serta Tata Cara Perhitungan RAB Bangunan Sederhana maupun RAB Jalan/Jembatan Sederhana memang sudah sering ia lakukan. Ikhwanuddin dibantu fasilitator yang lain, yaitu Muhammad Mizzamy Anshary, ST., pendamping desa pemberdayaan dari Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ikhwanuddin memberikan pandangan, pemahaman peserta terkait teknik sipil tentang konsep RAB masih kurang, sehingga daya serapnya kurang maksimal. Karena itu, pelatihan harus ditingkatkan pada tahap 2 tentang penyusan RAB dan desain.

”Ke depan, waktu pelatihan RAB bisa diperpanjang, karena tidak cukup untuk membahas semua materi. Peserta juga tidak semunya membawa perangkat laptop dalam pelatihan. Ke depan semua peserta membawa laptop, sehingga memudahkan proses pembelajaran,” harapnya.

Pada hari ketiga, terkait dengan materi Pengadaan Barang dan Jasa, sebagai narasumber adalah Andi Muhammad Arpan, ST., M.M. Ia merupakan Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kaltim, yang memang memiliki kualifikasi mumpuni terkait dengan pengadaan Barang dan Jasa. Bahkan, ia sering diminta menjadi Saksi Ahli pada persidangan di pengadilan, terkait kasus hukum pengadaan barang dan jasa untuk wilayah Kalimantan.

Muhammad Rizal, Direktur Zaldi Institusi Indonesia, M. Arfah, Camat Long Kali, Sahman, Ketua BKAD Kecamatan Long Kali, dan Kris Setio Adi, Ketua APDESI Kecamatan Long Kali, di pembukaan Bimbingan Teknis untuk pengembangan kompetensi yang difokuskan pada Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (Rancana Anggaran Belanja/RAB), dan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, serta  Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Long Kali. (Foto Dok APDESI Long Kali/UpdateKaltim.com)

Ketika ditanyakan tentang evaluasi pelaksanaan kegiatan, fasilitator Pengadaan Barang dan Jasa, Andi M. Arpan,  berharap Peraturan Bupati Paser, Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, agar segera diperbaharui, sehingga tidak terlalu membebani perangkat desa di dalam melaksanakan peng-SPJ-an. Apalagi Perbub tersebut telah berusia 5 tahun sejak ditetapkan. Jadi saatnya melakukan penyesuaian dengan hal-hal yang baru.

Sedangkan peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD, dipandu langsung oleh Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi. Jauhar yang pernah menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur selama 8 (delapan) tahun memiliki pengalaman panjang di bidang pembinaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Jauhar juga pernah menjadi Camat Kepala Wilayah Babulu dan Penajam, tentu tidak asing lagi dengan tugas-tugas BPD. Jauhar juga menyarankan ke depan agar peserta peningkatan kapasitas BPD juga bisa membawa laptop masing-masing (walaupun agak kesulitan), karena bukan perangkat desa, sehingga bisa praktik menyusun Peraturan di Desa.

Menanggapi usulan para fasilitator, pimpinan Lembaga Pelatihan Zaldi Institusi Indonesia, Muhammad Rizal menyambut baik usulan tersebut, mengingatkan peserta agar membawa laptop masing-masing, agar pelaksanaan Bimtek berjalan lebih optimal, serta mempertimbangkan durasi waktu pelatihan bisa diperpanjang, sehingga cukup waktu untuk pendalaman materi.

Lebih lanjut, Muhammad Rizal, mengucapkan terima kasih kepada Ketua BKAD Kecamatan Long Kali, Sahman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Putang, dan Ketua APDESI Kecamatan Long Kali, Kris Setio Adi, yang juga sebagai Kepala Desa Mendik Makmur dan seluruh peserta Bimbingan Teknis, baik para Kepala Desa, Perangkat Desa maupun anggota BPD atas kepercayaan yang diberikan kepada Zaldi Institusi Indonesia untuk memfasilitasi kegiatan Bimtek.

Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, memandu Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. (Foto Dok APDESI Long Kali/UpdateKaltim.com)

Merespon hal tersebut, Sahman selaku Ketua BKAD Kecamatan Long Kali meminta maaf atas nama Pemerintah Desa maupun BPD serta mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Zaldi Institusi Indonesia yang telah memfasilitasi kegiatan Bimtek ini.

”Saya berharap Bimtek seperti ini dapat diadakan lagi setiap tahun anggaran untuk meningkatkan SDM para perangkat desa, BPD, dan Kelembagaan Desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Sahman.

Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Long Kali, Kris Setio Adi, sangat mendukung terlaksananya Bimtek  dan berharap ada kelanjutan tahun berikutnya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Paser, yaitu Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera).

”Olo Manin Aso Buen Si Olo Endo (Hari Esok Lebih Baik Daripada Hari Ini)”, pungkasnya.

Hadir mendampingi para peserta Bimtek, Sutriadi, mewakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Long Kali serta Pendamping Desa Kecamatan Long Kali, Qomariyah. Sebagai Pendamping Desa, Qomariyah berharap para peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh para fasilitator dan bisa diterapkan di desa masing-masing, terutama pada tahapan perencanaan pembangunan.

Penulis: Moh Jaufar Efendi | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts